Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Inilah Kronologis Tiga Korban Gunung Semeru

Penulis : Imadudin Muhammad (MG1) - Editor : Redaksi

13 - Aug - 2015, 07:12

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: googleimage)

MALANGTIMES - Dalam tiga hari terakhir terdapat tiga pendaki yang menjadi korban gunung semeru. Setelah Daniel Saroha (31), warga Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Bogor, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang sejak Senin 10 Agustus 2015, yang hingga saat ini belum ditemukan. Kini hanya ada dua korban pendaki lainnya yang mengalami kecelakaan

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Dalam kecelakan ini, Korban meninggal atas nama Dania Agustina Rahman (19), warga Jalan AR Hakim Perbata, No 04, RT 04 RW 04, Kelurahan Benteng, Kecamatan Waudoyong, Sukabumi, Jawa Barat. Menurut informasi yang diperoleh Dania ditemukan tewas akibat tertimpa batu di kepala dan dada kanannya.

Sementara itu, satu korban patah kaki saat ini tengah dirawat di RSSA Malang. Korban patah atas nama M Rendika (20) warga Jalan Pinguin 7 no 157 Desa Kenangan Baru. Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, Medan, Sumatera Barat. Mahasiswa ini mengalami patah kaki akibat tertimpa batu saat turun dari puncak.

Menurut informasi yang diperoleh Rendika sempat naik ke puncak Mahameru bersama 19 orang dalam rombongannya. Setelah dari puncak mereka melakukan perjalan turun ke ranupani. Ditengah perjalanan kabut dari puncak Mahameru pun turun cukup tebal. Beberapa saat kemudian ketika kabut turun longsor batu dari puncak. Longsor yang terjadi mengakibatkan Rendika mengalami patah kaki karena tertimpa batu. Rendika ditemukan tim SAR di sekitar 200 meter di bawah Mahameru kemudian di bawa ke RSSA Malang

Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu

Akibat dari insiden ini, pihak TNBTS memberikan rekomendasi batas pendakian hingga di Kalimati karena berbahaya seiring dengan status Gunung Semeru masih Waspada (Level II). Dengan demikian, masyarakat atau pendaki tidak boleh melakukan aktivitas di radius 4 kilometer dari puncak gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang-Malang. (*)


Topik

Peristiwa Korban-Gunung-Semeru RSSA-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imadudin Muhammad (MG1)

Editor

Redaksi