Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Proyek Jembatan Sumberkolak-Ardiwilis Tak Sesuai RAB, Anggota Komisi III DPRD Situbondo Naik Pitam

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Sep - 2023, 01:56

Placeholder
Komisi III DPRD Situbondo sidak proyek pembangunan Ruas Jembatan Sumberkolak-Ardiwilis, Kamis (31/8/2023). (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Anggota Komisi III DPRD Situbondo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Jembatan Sumberkolak-Ardiwilis di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kamis (31/8/2023).

Sidak tersebut dilakukan karena jembatan yang menelan anggaran hingga Rp 1,3 miliar lebih ini dikeluhkan warga lantaran tak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga : Banyak Negara Menolak Praktik Aborsi, Indonesia Mendominasi Responden yang MenolakĀ 

Saat melakukan sidak tersebut, Komisi III DPRD Situbondo dibuat geram, sebab apa yang sebelumnya direncanakan oleh Kontraktor rekanan tidak sesuai dengan realisasinya. 

Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, proses pembangunan jembatan tersebut memang tidak sesuai RAB. "Artinya yang cor kaki-kakinya itu seharusnya pakai ready mix tapi ternyata dicor manual. Padahal anggaran cukup besar hingga Rp 1,3 miliar," ujarnya. 

Lebih lanjut, Arifin meminta pihak kontraktor membangun jembatan tersebut sesuai dengan RAB. "Jangan cari keuntungan lebih besar, kemudian merubah volume," tegasnya. 

Bukan hanya itu, Ketua Komisi III DPRD itu juga mengatakan ada kemungkinan penyalahgunaan anggaran dana yang digunakan oleh rekanan.

 "Volume cor menggunakan ready mix dan manusia jelas berbeda. Di perencanaan itu tidak pakai manual, tetapi dalam pelaksanaan ternyata pakai manual kan berarti ada keuntungan yang lebih besar yang didapat," tuturnya. 

Oleh karena itu Legislator PPP tersebut memastikan, Anggota Komisi III DPRD Situbondo bakal memanggil Kontraktor dan Dinas PUPP untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Saat kami temuin di lapangan, pernyataan dari rekanan dan pihak dinas ternyata penyampaiannya berbeda, berarti ada yang ditutupi, makanya kami ingin mengkaji lebih dalam apa yang ditutupi ini," beber Arifin. 

Baca Juga : Ini Alasan Harga Beras di Pasar Blimbing Disebut Naik

Meskipun ditemukan dugaan pelanggaran, Arifin enggan menghentikan sementara pembangunan Jembatan Aengsonok. "Karena ini kebutuhan mendesak untuk masyarakat, masih belum kayaknya untuk ke situ. Kami panggil lah pihak Dinas PUPP dan pihak rekanan," pungkasnya. 

Sementara itu, Rekanan CV. Berkah Jaya Besuki, Yosi menjelaskan, alasan pihaknya menggunakan mesin cor karena truk molen tidak bisa masuk ke lokasi pembangunan jembatan. Sebab akses jalan yang sempit. 

"Tapi dengan pengecoran manual kita juga menggunakan timbangan yang itu menggunakan JMF itu untuk pencampuran cor betonnya. Posisinya juga tanah di sini kalau tidak segera dicor akan longsor terus," ujarnya. 

Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Aengsonok di Desa Sumberkolak tersebut menelan anggaran sekitar Rp 1.312.000.000. Jembatan ini mulai dikejar awal bulan Juli dan diperkirakan selesai pada tanggal 20 Desember 2023.


Topik

Peristiwa DPRD DPRD Situbondo pemkab situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni