Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Gandeng Imigrasi, Bawaslu Kabupaten Blitar Cegah WNA Masuk DPT

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

14 - Jun - 2023, 03:15

Placeholder
Petugas Bawaslu Kabupaten Blitar memantau data DPT

JATIMTIMES - Tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 semakin mendekati penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Memasuki tahapan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar meningkatkan upaya pencegahan agar DPT Pemilu Tahun 2024 akuntabel dan berkualitas dengan melakukan patroli kawal hak pilih ke lapangan.

Tak hanya patroli kawal hak pilih, Bawaslu Kabupaten Blitar juga melakukan uji fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, agar tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam DPT Pemilu.

Baca Juga : Temukan Bacaleg Ganda, Ini Langkah KPU Kota Blitar

Dari koordinasi Bawaslu Kabupaten Blitar dan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar pada Senin (12/6/2023), didapati adanya suspect atau terduga WNA yang pernah masuk ke dalam DPT pada pemilu periode sebelumnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, pihaknya perlu melakukan uji fakta terhadap dua WNA yang berada di wilayah Kecamatan Ponggok dan Wonotirto tersebut. Uji fakta ini demi memastikan keberadaan dan status WNA suspect tersebut apakah benar masuk ke dalam data pemilih sementara untuk Pemilu 2024 atau tidak.

"Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar. Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak," jelas Priya, koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar ini.

Bawaslu Kabupaten Blitar, lanjut Priya, akan merapatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa, untuk bisa memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), dalam upaya pencegahan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.

"Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi," imbuhnya.

Priya menambahkan, dari pengalaman Pemilu Tahun 2019 lalu, ada dua WNA, yakni asal Jepang dan Malaysia, ditemukan masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Blitar, untuk Pemilu 17 April 2019.

Dari hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kasus WNA masuk DPT ini terjadi di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Srengat, dan Kecamatan Wlingi.

Baca Juga : Ekskavasi Candi Gedog Berlanjut, Fokus Temukan Bentuk Struktur Bangunan

"Saat itu, Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan saran perbaikan ke KPU terkait pencoretan dua WNA dari DPT," tandas Priya.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar R. Vidiandra mengungkapkan, pihaknya siap mendukung terwujudnya DPT Pemilu Tahun 2024 yang akuntabel.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung langkah preventif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mencegah adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.

Pria asli Bandung ini mengungkapkan, pihaknya juga mengecek dan mengawasi secara berkala pada tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, agar tetap sesuai prosedur dan peraturan.

"Kami turut mengantisipasi WNA masuk ke DPT, dengan meningkatkan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu," kata Vidiandra.


Topik

Politik bawaslu kabupaten blitar priya hari santosa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya