Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nyabu, Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Polisi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

11 - May - 2023, 15:58

Ilustrasi penangkapan anggota DPRD. (Foto dari internet)
Ilustrasi penangkapan anggota DPRD. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kepolisian Resor Sidrap (Sidenreng Rappang), Sulawesi Selatan, menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terkait kasus sabu. Sang wakil rakyat itu berinisial HA (59). Dia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria menerangkan, HA ditangkap di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap pada pada Senin (9/5/2023) malam lalu. Penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

Baca Juga : PDIP Targetkan 44 Kursi di DPRD Jatim, Ada Whisnu Sakti hingga Fuad Bernardi

Zakaria juga membenarkan yabg ditangkap adalah anggota DPRD. "Yang ditangkap diduga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan," kata AKP Zakaria, Kamis (11/5/2023).

Meski demikian, Zakaria masih enggan menjelaskan detail kronologi penangkapan HA. "Sementara informasinya ditangkap sendiri (HA)," imbuh Zakaria.

Tak hanya HA. polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat isap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.

Atas perbuatannya, HA terancam dijerat pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika golongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman 4 tahun atau lebih," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPD PKS Sidrap Mahmud Yusuf membenarkan penangkapan kader partainya tersebut. "Iya, inisial HA (kader PKS)," ungkap Mahmud.

Baca Juga : Penuhi Panggilan Bareskrim, Ponakan Wamenkum Minta Tak Ditahan

Mahmud menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ini kepada polisi. Dia berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas. "Kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja," ucapnya.

Mahmud mengancam akan memberhentikan kader yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum bersikap.

"Dari PKS sudah jelas, ketika seseorang melanggar kode etik, AD ART, tentu ada pemberhentian dengan tidak hormat begitu," ujar dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Dewan terjerat sabu kasus narkotika dewan dari PKS


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy