Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Hukum dan Dalil Halal Bihalal Jelang Lebaran

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

20 - Apr - 2023, 22:48

Placeholder
Ilustrasi halal bihalal. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Salah satu tradisi yang ada di Indonesia setelah hari lebaran tiba adalah halal bihalal.

Jika membahas mengenai halal bi halal maka tidak ada di dalam Al-Quran atau hadis yang secara spesifik menjelaskan mengenai tradisi halal bi halal.

Baca Juga : Waspada, Beberapa Penyakit Ini Rentan Menyerang Usai Lebaran

Sementara, halal bihalal adalah sebuah tradisi untuk saling meminta maaf dengan sesama saat Hari Raya Idulfitri. 

Adapun tujuan dari halal bihalal ini ialah untuk menjaga keharmonisan dan tali silaturahmi di antara sesama manusia terutama sesama muslim.

Lantas dalil dan hukum halal bihalal ini seperti apa? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Dikutip dari NU Online untuk memahami hukum dan dalil dari halal bi halal maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan dilihat. 

Hal yang paling pertama adalah dari segi hukum fiqih di mana halal bi halal dapat diartikan sebagai sikap kita yang tadinya haram atau tadinya berdosa menjadi halal atau tidak berdosa lagi.

Sementara secara bahasa kata halal yang terdapat dalam halal bi halal diambil dari kata halla atau halala yang mempunyai bentuk dan makna sesuai rangkaian kalimatnya.

Maka, kata tersebut dapat diartikan sebagai menyelesaikan problem atau kesulitan atau meluruskan benang kusut atau mencairkan yang membeku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Baca Juga : Habis Lebaran, Jangan Lupa Lakukan 3 Cek Kesehatan Ini 

Sementara, jika di tinjau dari dasar Alquran, halal yang dimaksud adalah halal yang thayyibah yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al-Qur’an menuntut agar setiap aktivitas yang dilakukan oleh setiap Muslim merupakan sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak.

Secara tidak langsung dalil halal bi halal sendiri dijelaskan di dalam hadis, diantaranya adalah hadis halal bihalal berikut ini.

"Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

"Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).

Nah itu saja penjelasan menganai dalil halal bi halal dalam Islam. halal bihalal adalah tradisi saling memaafkan dan menjaga tali silaturahmi antar sesama manusia khusunya sesama muslim.


Topik

Agama Lebaran tradisi lebaran halal bihalal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya