Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Usut Pengunggah Status Baju Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang'

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Apr - 2023, 11:07

Status WhatsApp yang viral, dimana seseorang mengaku akan dibawakan pulang baju bekas impor sitaan oleh kakaknya yang diduga oknum polisi (foto: Twitter)
Status WhatsApp yang viral, dimana seseorang mengaku akan dibawakan pulang baju bekas impor sitaan oleh kakaknya yang diduga oknum polisi (foto: Twitter)

JATIMTIMES - Belakangan ini, viral di media sosial tangkapan layar status WhatsApp yang menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor akan dibawa pulang oleh diduga oknum polisi. 

"Ngakak banget punya kakak, katanya ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang, resiko punya kakak kerja di Dirkrimsus ya gini," demikian keterangan dalam status WhatsApp yang viral sambil menunjukkan beberapa bal baju bekas impor. 

Baca Juga : 13 Remaja Blitar Tarung Sarung Jelang Tengah Malam, Berakhir Nginep di Polsek Wlingi

Menanggapi viralnya unggahan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, dikutip Detikcom, Minggu (2/4/2023). 

Penyelidikan itu dilakukan, kata Trunoyudo, karena pengunggah memviralkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya. Sehingga menggiring opini negatif ke masyarakat. 

"Maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," katanya.

Diketahui sebelumnya, foto tangkapan layar status WhatsApp yang viral itu tampaknya mirip dengan beberapa karung baju bekas sitaan di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga : Terima Paketan Alprazolam, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi

Tepatnya pada Jumat (24/3/2023), Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 535 karung baju bekas yang diimpor langsung dari luar negeri. Baju-baju bekas tersebut ada yang berasal dari China, Korea, dan Amerika Serikat.

Mengonfirmasi kabar yang viral itu, Trunoyudo juga menegaskan bahwa barang bukti sitaan di Polda Metro Jaya masih utuh dan tidak ada yang berkurang atau keluar.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Trunoyudo. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas video viral barang sitaan ditreskrimsus polda metro


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri