Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ruang Mahasiswa

Pendaftaran Mudik Gratis Motor Pakai Kapal Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Penulis : Nadya Vitri - Editor : Dede Nana

23 - Mar - 2023, 17:14

Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal 2023. (Foto: Direktorat Jendral Perhubungan Laut.)
Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal 2023. (Foto: Direktorat Jendral Perhubungan Laut.)

JATIMTIMES - Pendaftaran mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut dibuka mulai hari ini, Kamis (23/3/2023) oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut diselenggarakan dalam upaya memperlancar arus lalu lintas jalan dan menurunkan kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.Selain itu, inisiatif ini merupakan bentuk dukungan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mengenalkan alat transportasi alternatif untuk mudik tahun ini.

Baca Juga : Gadis Muda di Blitar Ditemukan Tewas di Sungai Brantas, Diduga Kuat Bunuh Diri

“Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran,” jelas Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting.

Sebagaimana hasil survei oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, akan ada peningkatan pemudik pada tahun 2023 ini dibandingkan dengan tahun lalu 2022, dari 85,5 juta orang menjadi 123,8 juta orang. Oleh karena itu, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut harapkan akan menurunkan kepadatan arus mudik.

“Dengan diprediksikannya peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif,” katanya.

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub yang dapat dilakukan sejak  hari ini, Kamis 23 Maret 2023 hingga 5 April 2023 mendatang.

Adapun untuk pendaftaran offline akan dimulai dari tanggal 23 Maret 2023 hingga 16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat.

Hendri menjelaskan bahwa arus mudik akan dilakukan pada tanggal 15 dan 17 April 2023 dengan rute Tanjung Priok-Tanjung Emas. Juga sebaliknya, untuk arus balik akan dilaksanakan dua kali pada 25 tanggal 25 dan 28 April 2023 dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok.

Baca Juga : Jokowi Minta Pejabat dan ASN Tidak Ada Bukber

“Untuk kuota tersedia 2500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” jelas Hendri dalam keterangan tertulis.

Dokumen yang wajib dibawa pada proses pendaftaran adalah kartu identitas dan STNK. Kemudian persyaratan yang diminta adalah memiliki STNK serta SIM yang sah, kondisi motor harus layak jalan, serta tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing.

Tidak hanya itu, motor juga harus memiliki penyangga/standar tengah (standar dua)arus dilengkapi dengan pegangan belakang, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang, dan jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.

Selain itu bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.


Topik

Ruang Mahasiswa mudik gratis kementerian perhubungan mudik gratis kapal laut


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nadya Vitri

Editor

Dede Nana