Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Gaya Bercinta 69 Apakah Boleh dalam Islam? Begini Penjelasan Ustazah Al Asran 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

11 - Mar - 2023, 08:52

Ustazah dari Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Jawa Barat (foto: TikTok @AlAsran)
Ustazah dari Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Jawa Barat (foto: TikTok @AlAsran)

JATIMTIMES - Ada banyak posisi dalam berhubungan intim pasangan suami istri(pasutri) yang bisa dipakai agar bisa mencapai klimaks. Salah satunya adalah gaya 69 atau oral seks.  

Lantas apakah gaya 69 itu diperbolehkan dalam islam? 

Baca Juga : Radang Tenggorokan dan Flu Masal Kembali Mewabah, Berikut 4 Tips Meredakannya!

Ustazah dari Pondok Pesantren Huda Al Asran, Cicalengka, Jawa Barat, menjelaskan hukum gaya 69 itu berdasarkan ilmu fikih, bukan ilmu akhlaknya. Sehingga jawaban yang diberikan ustazah tersebut berdasarkan pendapat dari ulama fiqih. 

Apa itu gaya 69? Menurut ustazah, gaya 69 adalah posisi suami di bawah dan posisi sang istri di atas. Atau lebih jelasnya, sang suami menghisap klitoris sang istri dan istri mengulum kelamin suaminya. Jadi saling menghisap alat vital antara suami dan istri. 

Lebih lanjut, ustazah itu menjelaskan bahwa mayoritas seluruh ulama membolehkan gaya 69 itu. Dalil Al Qurannya dalam surat Al Baqarah ayat 223 yang berbunyi "wanita atau istri kamu adalah sawah ladang bagi suami, maka datangilah ladangmu di mana saja, kapan saja, bagaimana saja sesuai kehendak yang disukai, jika ada dari lubang (vagina) yang satu". 

Dari dalil Al Quran itu, ustazah menegaskan bahwa suami boleh bersenang-senang dengan istrinya dengan gaya apapun. "Selama suami dan istri saling suka, meridhoi dan tidak ada keterpaksaan antara suami dan istri, nah itu yang harus digarisbawahi," ungkap ustazah, mengutip YouTube Al Asran, Sabtu (11/3/2023).

Kemudian dari referensi kitab soal diperbolehkan atau tidak gaya bercinta 69, kata ustazah, para ahli fiqih sepakat bahwa melakukan jimak diharamkan dari dua keadaan. Dua keadaan itu adalah ketika suami memasukkan ke lubang dubur dan memasukkan ketika istri sedang haid. Dan adapun selain keadaan dua tadi, maka sesungguhnya itu berbeda pendapat ulama. 

"Oleh karenanya saya katakan ini adalah pandangan ilmu fiqih bukan ilmu akhlak," kata ustazah. 

Syeikh Zainuddin bin Abdil Azizi Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in, ada beberapa ayat yang membahas adab tentang nikah. Dimana isinya "diperbolehkan bagi suami bersenang-senang dengan istrinya, kecuali dari lubang dubur sang istri, (boleh bersenang-senang) sampai menghisap klistoris istrinya". 

"Jadi hukumnya diperbolehkan suami menghisap klistoris sang istri. Begitu juga sebaliknya, istri juga diperbolehkan untuk mengulum milik sang suami. Artinya yang dikenal dengan gaya 69 ini hukumnya boleh dalam ilmu fiqih islam," ucap ustazah. 

Baca Juga : Ikut Lomba NESCS, Mahasiswa UB Raih Juara II

Lebih lanjut, ustazah menegaskan bahwa jika sang suami dan istri menginginkan gaya 69 itu, ulama menurut madzab syafi'i memperbolehkannya. Dengan syarat, suami dan istri saling suka dan saling meridhoi. 

"Yang perlu diingat dalam berbagai gaya, tak perlu diajarkan. Suami istri akan memahami apa yang mereka inginkan. Jadi yang saya sampaikan adalah bukan gayanya, tapi hukumnya," ujar ustazah tersebut. 

Ustazah tersebut juga menegaskan bahwa hubungan suami istri adalah ibadah yang besar pahalanya. Bahkan banyak sekali manfaatnya. Sehingga namanya ibadah itu, akan diawali dengan baik, diakhiri dengan baik dan dilakukan dengan baik pula. 

"Hal baik yang dimaksud adalah ketika suami istri tersebut menemukan sendiri gaya yang diinginkan dalam berhubungan intim. Bukan karena menonton film porno dan lainnya," ujarnya. 

Ustazah juga menegaskan bahwa tak diperbolehkan menonton film porno sekalipun bersama suami atau istri dengan niat menambah gaya berhubungan intim. 

"Sesuatu yang mencari dari hal yang diharamkan Allah, maka hasilnya pun tidak akan baik. Berbeda lagi jika mendapatkan gaya itu dari mengkaji sebuah kitab, maka akan mendapat berkah," pungkasnya. 


Topik

Agama Gaya 69 oral seks pasutri


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya