Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Baru Padam Sekitar 6 Jam, Kebakaran Pabrik di Singosari Diduga Berasal dari Oven Pemanas Kayu

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

07 - Mar - 2023, 12:14

Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya memadamkan kebakaran di pabrik pengolahan kayu di Kecamatan Singosari. (Foto : Damkar Kabupaten Malang for Jatim Times)
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya memadamkan kebakaran di pabrik pengolahan kayu di Kecamatan Singosari. (Foto : Damkar Kabupaten Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Hingga Selasa (7/3/2023) polisi masih terus menyelidiki peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Aharu Cakra indonesia yang berlokasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Dugaan sementara, indikasi sumber api yang menyebabkan kebakaran di pabrik pengolahan briket dari limbah pemotongan kayu tersebut berasal dari mesin oven.

Baca Juga : Trabas Angkat Bicara Soal Acara Motor Trail yang Berakhir Ricuh dan Viral di Medsos

"Kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar enam jam setelah kejadian," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto saat dikonfirmasi Jatim Times, Selasa (7/3/2023).

Diperoleh keterangan, peristiwa kebakaran di PT Aharu Cakra indonesia terjadi pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 12.40 WIB. Sesaat kemudian, kejadian itupun dilaporkan ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

"Ada lima mobil pemadam yang dilibatkan untuk memadamkan kebakaran di lokasi," imbuh Sigit.

Lima mobil pemadam tersebut, dijelaskan Sigit, empat diantaranya merupakan mobil pemadam milik Damkar Kabupaten Malang. Sedangkan satu armada lainnya merupakan mobil pemadam milik PT Bentoel.

Selain mobil pemadam kebakaran, sedikitnya juga ada tiga unit mobil ambulan yang turut dikerahkan ke lokasi kejadian. Selain itu, personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, jajaran Muspika Singosari hingga para relawan dan petugas PLN, juga turut dilibatkan saat petugas memadamkan kebakaran.

Hingga akhirnya, beberapa mobil pemadam dan personel gabungan yang dilibatkan tersebut, berhasil memadamkan kebakaran sekitar enam jam setelah kejadian. "Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 18.45 WIB (Senin, 6/3/2023)," tutur Sigit.

Banyaknya material yang mudah terbakar, membuat kebakaran susah untuk dipadamkan. Meski demikian tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Baca Juga : Polemik Tugu Reyog Kendang, Ini Penjelasan Kadin LH Kabupaten Tulungagung

"Terkait penyebab kebakaran kami belum mendapatkan datanya, kasusnya saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Sigit.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menyebut, dugaan sementara indikasi api penyebab kebakaran diduga berasal dari mesin oven. "Penyebab kebakaran diduga berasal dari mesin oven pemanas serbuk kayu," katanya kepada Jatim Times. 

Guna memastikan penyebab kebakaran di pabrik dengan luas sekitar 25 x 30 meter tersebut, polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

Terpantau, di lokasi kejadian saat ini juga masih terpasang garis polisi. "Masih penyelidikan, di lokasi masih kami police line," tukasnya.


Topik

Peristiwa kebakaran Kebakaran Pabrik briket kebakaran kab malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana