Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Viral, Kepala SMPN 4 Kepanjen Meminta Dana Tambahan, Dindik Ambil Langkah Tegas Ini

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Jun - 2018, 15:15

Placeholder
Screenshot akun di group facebook mengenai permintaan dana dua kali lipat bagi siswa yang akan masuk ke SMPN 4 Kepanjen (foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Polemik di SMPN 4 Kepanjen yang sempat mereda, kembali ramai lagi. Setelah memasuki pelaporan kepada kepolisian, kini mencuat tulisan seorang wali murid yang  diunggah di group laman facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI MALANG). 

Unggahan Collines Arsha,  menceritakan temannya yang berasal dari Ampelgading dan memiliki anak sekolah yang akan mendaftar ke SMPN 4 Kepanjen. Dengan bermodal nilai damen di atas rata-rata, wali murid tersebut mengisi form administrasi pendaftaran dan syarat-syarat lainnya. Sekitar pukul 11.00 WIB selesai pendaftaran,  nama anak dari  wali murid tersebut tiba-tiba menghilang sekitar pukul 14.00 WIB. 

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

Hal ini membuat wali murid tersebut langsung menanyakan kepada Kepala SMPN 4 Kepanjen Suburyanto. Tapi jawaban dari Kepala SMPN 4 Kepanjen yang sejak kembali menjabat di sana menimbulkan konflik berkepanjangan antara dirinya dengan Komite Sekolah,  membuat kaget wali murid tersebut. 

Dalam tulisan tersebut,  Kasek SMPN 4 Kepanjen,  menjawab, "untuk di luar zona harus ada uang  tambahan. Jika biaya Rp 3 juta menjadi Rp 6 juta,". Collines Arsha juga menulis sebuah pertanyaan, "apakah memang sudah jadi kebijakan apabila calon siswa di luar zona sekolah harus membayar lebih atau ini hanya sebuah sistem untuk mengembalikan uang pribadi jilid II, ". 

Seperti diketahui,  beberapa bulan lalu,  SMPN 4 Kepanjen bergejolak karena adanya pertentangan antara Subur sebagai Kasek SMPN 4 Kepanjen dengan Komite Sekolah (Baca Serial Bola Panas SMPN 4 Kepanjen Masuk Babak Baru (1)). Pertentangan tersebut mengarah kepada penarikan uang ke wali murid untuk membayar hutang di bank yang dipergunakan untuk pembangunan lokal sekolah. Uang tersebut diklaim merupakan milik pribadi Subur. 

Karena itulah,  maka dalam tulisan Collines Arsha, disinggung mengenai pengembalian uang pribadi Jilid II. Uang pribadi Subur itu juga merembet kepada adanya dugaan uang jasa perpindahan Kasek di Kabupaten Malang. Uang jasa inilah yang kemudian juga menyasar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang M Hidayat. 

"Padahal tidak ada sepersen pun uang tersebut. Ini dari  media malah katanya saya kembali dituduh menerima uang tersebut dengan nominal yang lebih besar,  yaitu Rp 105 juta dari Subur melalui pihak ketiga," ujar M Hidayat kepada MalangTIMES. 

Berbagai tuduhan Subur serta berbagai kebijakan yang dikeluarkannya sejak kembali menjabat Kasek dan menimbulkan kegaduhan serta fitnah dan mencemari nama baik,  lanjut Hidayat, menjadikan pihaknya mengusulkan pencopotan jabatan. Usulan ini pun telah resmi dikirim Disdik kepada Bupati Malang.  

Dinilai tidak patuhi aturan, Kepala SMPN 4 Kepanjen diusulkan dicopot dari jabatanya. Usulan tersebut telah resmi dikirim Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kepada Bupati Malang.

Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi

"Kebijakan pencopotan jabatan dari Kasek menjadi guru biasa dikarenakan banyaknya aturan tidak diikuti. Banyak kebijakannya juga tidak sesuai dengan Disdik Kabupaten Malang," ujar Dayat sapaan Kadisdik Kabupaten Malang.  

"Pencopotan jabatan itu sebagai sanksi tegas yang dijatuhkan kepada pejabat Kasek SMPN 4 Kepanjen," ujar Dayat yang juga menyampaikan pencopotan tersebut dimaksudkan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas SMPN 4 Kepanjen.

"Terlalu gaduh dan banyak persoalan dan tidak ada penyelesaian. Malah tambah lagi, " imbuhnya. 

Sementara Kepala SMPN 4 Kepanjen, Suburyanto mengatakan, pihaknya menganggap biasa dan wajar usulan pencopotan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang.  "Kami ini sebagai staf tentunya akan mengikuti keputusan dari atasan. Jadi tidak ada masalah bila dicopot," tutur Suburyanto yang menjabat Kasek SMPN 4 Kepanjen selama enam bulan hingga sekarang ini. 


Topik

Pendidikan berita-malang berita-viral SMPN-4-Kepanjen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus