JATIMTIMES - Sepanjang tahun 2022 terhitung sejak Januari hingga menjelang akhir Oktober, permintaan evakuasi satwa liar yang dinilai bisa membahayakan masyarakat, mendominasi permintaan evakuasi yang ditangani oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
Terbaru, petugas Damkar Kabupaten Malang mengevakuasi sarang lebah yang telah mengganggu aktivitas warga setempat. Yakni di sebuah rumah warga yang ada di Dusun Losari, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga : 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Kapolda Jatim: Terus Berproses
"Hari ini ada permintaan warga untuk mengevakuasi sarang tawon ndas atau vespa affinis," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Goly Karyanto.
Mendapat laporan, 6 personel Damkar Kabupaten Malang dikerahkan ke kediaman Fahmi Fikkri guna mengevakuasi sarang lebah. "Sudah kami evakuasi, anggota juga sudah memberikan edukasi tentang bahaya dan cara mengevakuasi sarang lebah," jelasnya.
Sementara itu, dari data yang dihimpun Damkar Kabupaten Malang, hingga saat ini total sudah ada 111 permintaan evakuasi satwa liar yang ditangani petugas Damkar Kabupaten Malang.
"Total ada 111 data evakuasi satwa yang sudah kami tangani. Mayoritas permintaan evakuasi ular dan lebah," terang Goly.
Baca Juga : Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan kembali Mengemuka, Komnas HAM: Pendampingan dan Pengawasan Harus Benar
Adanya ratusan permintaan evakuasi satwa liar tersebut, lanjut Goly, melebihi kejadian kebakaran yang ditangani Damkar Kabupaten Malang. Sebab, sejak awal tahun hingga menjelang akhir Oktober 2022, insiden kebakaran yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Malang sejumlah 59 kasus.
"Tahun ini didominasi laporan permintaan evakuasi satwa liar dari pada pemadaman kebakaran. Datanya terpaut cukup jauh, permintaan evakuasi satwa ada 111 sedangkan laporan kebakaran yang sudah kami tangani ada 59 insiden" tukasnya.
