MALANGTIMES - Suara soundsystem yang kerap mengisi sepanjang bulan Ramadan sampai hari raya Idul Fitri, baik diperkampungan maupun di jalanan, menjadi fokus perhatian dalam rakor pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2018.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Pasalnya, banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising soundsystem yang terkadang tidak mengenal waktu. Selain hal tersebut, kebiasaan mengisi malam Ramadan sampai hari raya dengan mengelilingi jalanan melalui kendaraan bermuatan soundsystem jumbo, mengundang rawan kecelakaan.
Hal ini disampaikan Suwardoyo dari wilayah Gedangan. Ia menyatakan setiap hari raya pengunjung ke wisata pantai selatan banyak yang menaiki truk dengan soundsystem yang melebihi lebarnya kendaraan tersebut. "Ini kerap terjadi, selain suaranya yang mengganggu juga membahayakan keselamatan jiwa pengguna jalan lainnya," kata Suwardoyo kepada MalangTIMES.
Junaidi warga Turen pun menyatakan hal yang sama. Dimana masyarakat merasa terganggu dengan kondisi tahunan tersebut. Dirinya meminta kepada kepolisian untuk melakukan penertiban bagi siapapun yang mempergunakan soundsystem dengan suara keras, baik dipermukiman maupun jalanan.
"Terutama saat membangunkan sahur. Biasanya mereka berkeliling dengan membawa soundsystem yang keras sekali suaranya," ujar Junaidi.
Harapan masyarakat lain pun senada mengenai pemakaian soundsystem di bulan puasa sampai hari raya nanti. Intinya, meminta adanya pembatasan atau penertiban pemakaian soundsystem yang mengganggu dan bisa menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Wakapolres Malang Kompol Decky Hermansyah menyatakan, pihak Polres Malang memahami adanya harapan masyarakat tersebut. Terutama di bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri yang kerap pemakaian soundsystem membuat masyarakat terganggu dalam menjalankan ibadah puasanya.
"Untuk itu kami meminta kepada Kapolsek dan kepala desa untuk membuat imbauan kepada pengusaha soundsystem maupun persewaan truk di wilayahnya untuk selektif menyewakan peralatan tersebut. Atau tidak menyewakannya untuk keperluan yang disampaikan masyarakat," ujar Decky.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Imbauan tersebut selain untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat juga keamanan di jalan raya. Kendaraan truk dengan muatan soundsystem besar dan melebihi kapasitas bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan di jalanan.
"Ini berbahaya dan bisa menimbulkan korban jiwa. Kalau ini terjadi yang akan mendapat sanksi adalah pengemudi dan pengusahanya. Karena itu kita imbau mereka melalui polsek di masing-masing wilayah," ujar Decky.
Pemakaian soundsystem dalam acara perlombaan miniatur pun, diharapkan di bulan puasa dan hari raya nantinya tidak dilaksanakan oleh masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Polres Malang tidak akan memberikan izin terhadap panitia lomba miniatur.
Lomba miniatur truk yang mengusung soundsystem dengan suara keras, kerap juga menimbulkan persoalan lalu lintas yaitu timbulnya kemacetan.
"Untuk lomba ini juga kita perketat izinnya, bahkan bisa tidak kita keluarkan di bulan Ramadan dan hari raya nanti," pungkas Decky.
