MALANGTIMES - Dua orang diduga pelaku curanmor yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia bernopol N 671 BW warna hitam dan menabrak sekitar tujuh kendaraan di beberapa tempat, Senin (30/4/2018) malam, sudah diamankan polisi setelah dihajar massa. Diketahui kalau mobil yang dipakai merupakan mobil sewaan dari salah satu rental.
Mobil tersebut milik salah satu rental mobil yang ada di kawasan Kacuk, Kota Malang. Namun ketika ditemui, pemilik mobil rental yang datang ke Polres Malang Kota enggan berkomentar banyak mengenai peristiwa ini.
Baca Juga : WORO & The Night Owls Gebrak Maret dengan Album Perdananya
"Yang tahu kronologinya saudara saya. Yang dipakai dan rusak parah itu memang mobil saya," ungkap pemilik mobil rental yang menolak menyebutkan namanya tersebut.
Pemilik mobil tersebut sempat menyampaikan bahwa pelaku ini telah menyewa mobil tersebut mulai Minggu. "Sudah ya Mas, saya masih sumpek," ungkapnya sembari meninggalkan Polres Malang Kota.
Sementara itu, Roy Lesmana -salah satu saksi yang juga sempat mengejar para pelaku- mengungkapkan, dia sempat mengejar pelaku sampai ditangkap. Selama pelariannya, pelaku memang sempat menabrak beberapa orang pengendara hingga mereka terjatuh dan mengalami luka-luka.
"Saat di kawasan Sawojajar, pelaku memang sempat menabrak pembatas jalan sampai ban depan sebelah pecah. Pelaku tetap saja terus melajukan kendaraannya sampai velg mobil mengeluarkan api. Tapi setelah itu mobilnya mati," ungkapnya.
Ketika mobil tersebut mati, akhirnya kedua pelaku turun dan berlari ke arah yang berlawanan. Satu pelaku ke arah kiri dan satu pelaku lain ke arah kanan.
Baca Juga : Film Dokumenter The Beatles 'Get Back' Rilis September 2020
"Satu pelaku yang lari ke arah kanan akhirnya berhasil ditangkap oleh salah seorang satpam. Sementara yang satunya akhirnya ditangkap warga sembunyi di sebuah selokan. Kemudian diamankan polisi," beber Roy.
Kanit Laka Polres Malang Kota Iptu Sutadi mengungkapkan, terkait kecelakaan lalu lintas yang diduga diawali ketahuan akibat melakukan aksi kejahatan tersebut, saat ini pihaknya telah mengamankan dua sepeda motor korban dan juga satu mobil yang digunakan oleh pelaku menabrak sejumlah korban. "Kami di sini hanya menangani masalah laka lantasnya. Masalah kejahatannya bukan ranah kami," ucap dia.
Dua sepeda motor milik korban berjenis Honda Beat sudah diamankan petugas di Unit Laka Polrea Malang Kota. Motor tersebut berpelat nomor N 52 48 EEM dan N 3371 JU. Sementara mobil yang digunakan pelaku diamankan di Polres Malang Kota. (*)