JATIMTIMES - Sebuah sumber air tengah dibidik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan air warga. Sumber tersebut yakni Sumber Jeruk yang berada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran.
Rencana pemanfaatan Sumber Jeruk juga sesuai dengan rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang yang pada tahun ini menargetkan penambahan 3.000 sambungan rumah (SR) baru.
Baca Juga : Ustaz Adi Hidayat Bicara Sosok Putra Ridwan Kamil: Sejak Usia 11 Sudah Renungkan soal Air
Dan terkait rencana pemanfaatan Sumber Jeruk, Pemkab Malang masih menunggu aturan teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. “Sedang proses penghitungan untuk mengambil dari Sumber Jeruk. Kami menunggu aturan teknis dari Balai Besar (BBWS Brantas),” ujar Bupati Malang HM. Sanusi.
Sanusi menilai bahwa Sumber Jeruk dapat dimanfaatkan masyarakat lantaran keberadaan sumber tersebut ternyata tidak banyak dipakai untuk pertanian. Sehingga, daripada terbuang sia-sia, Pemkab Malang mendorong agar sumber tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Salah satu wilayah yang dibidik jika Sumber Jeruk tersebut bisa dimanfaatkan adalah pemenuhan kebutuhan air masyarakat di Malang Selatan. Pasalnya, sebagian wilayah di Malang Selatan kerap mengalami kekeringan saat musim kemarau tiba.
“Air di Sumber Jeruk tidak terpakai pertanian. banyak yang terbuang. Ini bisa untuk menolong sesama yang ada di selatan,” imbuh Sanusi.
Baca Juga : Kakek di Tulungagung Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Kebun Sawi
Pemkab Malang juga mendukung Perumda Tirta Kanjuruhan agar dapat berkembang. Baik dukungan untuk meningkatkan cakupan layanan air minum dan ketersediaan air baku maupun dukungan melalui penyertaan modal pemerintah daerah, yang hendaknya dapat diikuti peningkatan kinerja Perumda Tirta Kanjuruhan.
Salah satunya seperti pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sumber Kaligoro menelan anggaran sebesar Rp 103 miliar. Sebagian besar anggarannya memang bersumber dari pemerintah pusat. Namun Pemkab Malang, berkontribusi melakukan penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar.
