Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

LSM Walidasa Sidoarjo Soroti Proyek Jembatan Segoro Tambak: Harus Ada Sanksi karena 96 Hari Tanpa Aktivitas

Penulis : Irwan Febrianto Nugroho - Editor : Yunan Helmy

24 - Feb - 2022, 21:27

Placeholder
Foto inset

JATIMTIMES  - Molornya beberapa proyek besar di Sidoarjo mendapat sorotan dari publik. Tidak terkecuali LSM Walidasa Sidoarjo.

Ketua LSM Walidasa Sidoarjo Gandrianto menjelaskan bahwa secara umum molornya suatu pekerjaan konstruksi tidak lepas dari ketidakmampuan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam mengendalikan kontrak. 

Dirinya mengambil contoh pekerjaan pembangunan Jembatan Segoro Tambak.  Seharusnya sesuai dengan surat perintah mulai kerja (SPMK),  penyedia sudah bisa bekerja mulai 11 Juni 2021. Namun kenyataannya hingga 15 September 2021, belum ada aktivitas sama sekali di lokasi proyek. 

"Pekerjaan yang molor bisa diartikan PPK tidak mampu mengendalikan kontrak. Contohnya pekerjaan Jembatan Segoro Tambak. Kami ada bukti foto bahwa hingga 96 hari kalender dimulai dari SPMK, tidak ada kegiatan apa pun di lokasi", ucap Gandrianto, Kamis(24/02/2022)

Gandrianto menambahkan, seharusnya ada sanksi yang dijatuhkan kepada penyedia. Sebab, sesuai dengan  master rancangan kontrak yang ada dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, mobilisasi paling lambat harus sudah mulai dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender  sejak  diterbitkan  SPMK.

Baca Juga : Graha Bangunan Hadirkan Keramik Random Acak Model Terbaru, Cocok untuk Hunian Bergaya Vintage

"Ini sudah tidak sesuai aturan. Harusnya maksimal 30 hari sudah harus ada mobilisasi di lokasi proyek", imbuhnya. 
 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irwan Febrianto Nugroho

Editor

Yunan Helmy