Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas KPK Terus Uber Tersangka Baru Kasus Korupsi Malang (9)

KPK Sita Berkas, Wali Kota Malang (Nonaktif) Datang dan Bungkam

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : A Yahya

20 - Mar - 2018, 23:15

Placeholder
Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton mengenakan kemeja kotak-kotak kuning masuk rumah tanpa memberikan statemen pada awak media. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan rumah pribadi Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru selama sekitar dua jam mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 15.00. Usai KPK bergeser dari lokasi, Anton datang bersama istrinya Dewi Farida Suryani. Namun keduanya langsung masuk tanpa memberi komentar. 

Ketua RW 01 Kelurahan Tlogomas Aziz Maulana mengungkapkan, dirinya diminta menyaksikan proses penggeledahan tersebut. "Rumahnya digeledah, empat ruangan, tapi nggak ditemukan apa-apa. Saya disuruh menyaksiksan di setiap ruangan," terangnya. Menurut Aziz, ada delapan orang penyidik yang melakukan pemeriksaan.

Dia juga menyebut, selama pemeriksaan Anton tidak berada di rumah. "(Anton) tidak di dalam, istrinya juga. Di dalam ada pekerja. Tapi yang menyaksikan pemeriksaan ada polisi dan keluarga, ada putra dan mantunya," urai pria yang sehari-hari menjadi dosen itu.

Aziz mengaku dirinya tidak diminta keterangan apapun. Dia hanya ditanya mengenai identitas sebagai saksi kegiatan pemeriksaan. "Yang diperiksa ada ruang pribadi, ruang kerja dan ruang anak-anaknya. Yang saya tahu empat ruangan. Di awal menyampaikan mencari dokumen yang berkaitan dengan tindak kejahatan," paparnya. 

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang

"Karena nggak ditemukan apa-apa, sudah selesai, saya diminta tanda tangan berkas acara pemeriksaan," paparnya. Aziz menjelaskan bahwa KPK sempat menunjukkan surat tugas penggeledahan. "Bunyi surat tugasnya menggeledah mencari dokumen yang berkaitan dengan tindak kejahatan yang disangkakan. Disangkakan ke yang bersangkutan, Anton," ucapnya.

Selain para pekerja, di dalam rumah Anton juga ada dua jurnalis yang tengah bertugas. Yakni Ira Ravika dari harian Malang Post dan Lisdya Shelly dari media online MalangVoice. Lisdya mengaku datang untuk memantau kondisi terakhir rumah Anton setelah muncul pemberitaan terkait status tersangka wali kota nonaktif itu. "Saat saya datang, ternyata Anton tidak ada. Katanya ke dokter, saya nunggu. Sekitar pukul 13.00 ada KPK. Kami diminta mengumpulkan Hp, teman sempat motret tapi diminta hapus. Penyidik lalu wira-wiri (menggeledah). KPK bawa koper dan sempat terlihat bawa dokumen," papar Lisdya.

Sementara itu, berselang sekitar sepuluh menit dari penggeledahan KPK, Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton datang bersama istrinya. Anton mengenakan kemeja bercorak kotak-kotak warna kuning. Namun dia menerobos awak media tanpa berkomentar. "Sik rek, sik rek," ujarnya sambil masuk ke rumah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus-rasuah korupsi-kota-malang kpk-ri apbd-perubahan-kota-malang dprd-kota-malang polres-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

A Yahya