JATIMTIMES - Lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo dan Lamongan (Gerbangkertosusilo), Bromo Tengger Semeru, serta Selingkar Wilis yang meliputi pula Jalur Lintas Selatan, hingga saat ini belum ada langkah-langkah lanjutan.
Hal itu diungkapkan oleh Syafiuddin Asmoro, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jawa timur XI Madura. Dia menyebut bahwa sejak APBN tahun 2020 hingga APBN tahun 2021 ini, belum ada rencana strategis terkait perpres 80 tahun 2019 tersebut.
Baca Juga : Pemkab Kediri Bersama BIN Daerah Jatim Gelar Vaksinasi Door to Door
"Sejak APBN 2020 dan 2021, dalam buku ABPN masih belum ada rencana strategis terkait itu, meskipun Perpres 80 sudah di sahkan," kata Syafiuddin, Selasa (21/9/2021).
Akan tetapi, meski demikian pihaknya akan terus mendorong kementerian PUPR, terkait rencana pembangunan di Pulau Madura, khususnya Bangkalan. Karena Bangkalan masuk dalam rencana strategis Percepatan Pembangunan Ekonomi yang tetuang dalam Perpres 80 tahun 2019 tersebut.
“Utamanya, setelah Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dibubarkan dan setelah lahirnya Perpres 80 tahun 2019 ini, apa kira-kira implementasi yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ternyata, setelah ia tanyakan langsung terhadap Menteri PUPR, pembangunan di Pulau Madura akan di hendel langsung oleh Kementerian PUPR. "Jadi, seperti pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan akan di hendel langsung oleh Kementerian PUPR," ujar dia.
Pria yang juga menjabat ketua DPC-PKB ini mengaku, bahwa pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan ini sangat penting. Sebab, kata dia, jika suatu daerah ingin maju dalam sektor ekonominya, maka harus memiliki pelabuhan.
Baca Juga : Sidang Paripurna, DPRD Trenggalek Tanyakan Pembayaran Hutang PEN
"Kenapa ekonomi akan maju kalau punya pelabuhan, karena kost yang paling murah adalah lewat jalur laut, dan yang jelas sebelum pak Bupati selesai dari jabatannya, pelabuhan ini harus segera terealisasi," ungkapnya.
Untuk itu, dia juga meminta agar Legislatif khususnya fraksi PKB untuk terus mendorong dalam menyiapkan adanya perpres 80 tahun 2019 ini. "Lakukan kajian lah untuk menyiapkan adanya perpres 80 ini, lakukan penelitian startegis tentang itu," pungkasnya.
"Jadi saya dorong Bupati Bangkalan, agar mendesak semua OPD nya untuk menyiapkan tentang adanya perpres 80 gahun 2019 ini," imbuh dia.
