MALANGTIMES - Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menyerahkan pengawal pribadi (walpri) kepada masing-masing pasangan Calon wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Senin (12/2). Penyerahan dilaksanakan secara langsung usai penetapan calon di Ijen Suites and Convention.
Asfuri menjelaskan untuk tiap -tiap pasangan dikawal oleh empat walpri. Keempatnya akan melekat 24 jam dan sebagai tugas utamanya adalah mengawal dan mengamankan para calon. Walpri paslon ini mulai bekerja mengawal sejak ditetapkannya pasangan calon.
Baca Juga : Lahir Putusan Sementara, Siadi-Tyas Sujud Jago Golkar di Pilkada Malang 2020
"Ke empat pengawal pribadi ini nantinya harap dimanfaatkan dalam setiap kegiatan kampanye pasangan calon, "ujar Asfuri.
Namun, Asfuri menegaskam bahwa tugas utama para walpri adalah mengawal dan mengamankan masing-masing calon dari hal-hal yang tidak diinginkan dan bukan sebagai tim kampanye.
Selain menyediakan walpri Polres Malang Kota juga telah menyiapkan Patwal yang dapat digunakan dalam setiap kegiatan kampanye. "Patwal kami sediakan untuk kegiatan kampanye dan harap untuk tidak digunakan dalam kegiatan pribadi. Bagi yang akan menggunakan Patwal untuk mengirimkan suratnya ke Polres Malang Kota,"imbuhnya.
Baca Juga : Golkar Setia Usung Siadi, Klaim Hanura Sudah di Pelukan Beringin
Asfuri juga berpesan agar seluruh tim sukses dan pasangan calon untuk tidak menggunakan agama dan tempat ibadah sebagai alat politik. "Materi-materi kampanye agar tidak berbau SARA agar tidak menimbulkan perpecahan,"pungkasnya.
