Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pacar Ancam Sebar Video Panas, Orang Tua di Jember Lapor Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

14 - Aug - 2021, 19:36

Placeholder
Ilustrasi

JEMBERTIMES - Orang tua mana yang tidak murka saat mengetahui anak perempuannya dijadikan budak seks oleh pacarnya. Apalagi perbuatan tersebut selalu diikuti dengan ancaman yang membuat korban sebut saja Kencur (16), siswi SMA di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember ini tak bisa berkutik.

Kencur selalu diancam oleh pelaku sebut saja Percil (bukan nama sebenarnya) akan menyebarkan video adegan ranjang. Adegan itu diambil saat korban tidak sadarkan diri setelah dicekoki dengan pil koplo.

Baca Juga : Gelar Kegiatan Promotif Preventif 2021, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Bantuan 

 

SF, orangtua Kencur melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Tanggul dan diteruskan ke PPA unit Reskrim Polres Jember. "Saya tidak Terima anak saya diperlakukan seperti itu, makanya saya lapor polisi dan menuntut keadilan, agar pelaku dihukum yang setimpal, karena sudah merusak masa depan anak saya," kata SF saat ditemui JemberTIMES di rumahnya. 

Untuk diketahui, peristiwa yang bikin murka ini bermula saat pelaku Percil menjemput korban di rumahnya. Saat itu, pelaku mengajak korban jalan jalan ke Alun-Alun Tanggul. Namun bukannya sampai di Alun alun, Percil justru mengajak korban ke rumahnya. 

Rupanya pelaku Percil sudah menyiapkan semuanya. Percil memberikan minuman kepada korban yang sudah dicampur dengan Pil Koplo. Akibat dari minuman tersebut, korban tidak sadarkan diri. 

Saat korban tidak sadar itulah, pelaku dengan leluasa melakukan tindak asusila terhadap korban. "Usai diberi minuman, saya gak sadar sama sekali, tau tau saya sudah tidak mengenakan pakaian di dalam kamarnya," ujar Kencur, Sabtu (14/8/2021). 

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Dimulai, Sudah 90 Orang di Kota Batu 

 

Rupanya Percil tidak hanya melakukan perbuatan cabul saja, saat memperdaya korban, Percil juga merekam adegan suami istri tersebut. Rekaman itu juga yang dijadikan Percil sebagai senjata agar tidak diputus korban, karena saat ini korban diketahui sedang dekat dengan laki-laki lain. "Pelaku mengancam saya agar tidak memutus hubungan, kalau saya putus dengannya, video tersebut akan disebar," ujar korban. 

Rupanya kelemahan korban ini dimanfaatkan oleh Percil untuk ketagihan melakukan hubungan suami istri dengan korban, sehingga setiap korban minta 'jatuh selalu disertai ancaman penyebaran video. Karena sudah tidak kuat dengan perlakuan pelaku, korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya