Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Modus Main Game, Tiga Sahabat Gasak RAM Komputer Warnet

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jan - 2018, 04:01

Placeholder
Para pelaku pencurian di warnet(ist)

MALANGTIMES - Benar-benar kurang ajar kelakuan ketiga orang ini. Saat main game di warnet Raja Net yang berada di Jalan Supriadi RT 01/ RW 04, Kelurahan Sukun, Kota Malang, mereka malah mencuri RAM dari komputer di warnet tersebut.

Mereka adalah Irwanto (25), kuli bangunan, warga Jalan Kodya, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang; Briyan (19), kuli bangunan, warga Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang; dan juga Ronaldo Erwin Santoso (19), warga Jalan Lettu Benu, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Usul Pemakaman Nakes Covid-19 di TMP & Anugerah Bintang Jasa Berujung Bully untuk Ganjar

Ketiga sahabat kurang ajar tersebut berhasil dibekuk Polsek Sukun setelah kembali menampakkan diri pada Selasa malam(23/1/2018) di sekitar lokasi warnet tersebut.

Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta mengungkapkan, aksi pelaku mencuri RAM tersebut terjadi pada 30 Desember 2017. Saat itu, ketiga orang tersebut sudah bermain di warnet hampir beberapa jam. Namun sekitar pukul 02.00 WIb mereka selesai bermain. Setelah itu, melihat kondisi sepi, lantas mereka langsung membuka PC komputer dengan sebuah obeng yang sudah mereka persiapkan.

"Setelah terbuka, mereka berggas mengambil RAM tersebut, lalu langsung mereka bertiga langsung menuju kasir untuk membayar sewa komputer tadi dan langsung pergi meninggalkan warnet," jelasnya (25/1/2018).

Pencurian terbongkar karena operator menuju komputer yang tadi dipakai oleh pelaku untuk dirapikan. Namun saat itu operator tersebut malah curiga melihat kondisi komputernya. Setelah dicek benar saja RAM sudah hilang.

Baca Juga : Khusus Ojol, Ahok Beri Cashback 50 Persen untuk Pembelian BBM hingga 12 Juli 2020

"Langsung melihat CCTV akhirnya. Ternyata benar mereka bertiga yang membongkar dan mencuri. Tapi korban tak langsung lapor, lapornya baru 3 Januari 2018. Kalau pengakuan tersangka hasil barnag curiannya sudah dijual dan uangnya dibuat kebutuhan sehari-hari" ungkapnya

Sementara itu, pihak polsek kini juga mendalami keterlibatan ketiga sahabat tersebut apakah pernah terlibat dalam kejahatan lainnya atau tidak. (*)


Topik

Peristiwa kasus-pencurian Modus-Main-Game pencurian-ram-komputer



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni