MALANGTIMES - Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim hari ini (23/1/2018) melakukan penyelidikan dan analisis terkait penyebab kebakaran empat ruko milik Sport Mania dan Sport Station Jl MT Haryono, Dinoyo) Sabtu (20/1/2018).
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Tiba di lokasi, tim Labfor Polda Jatim langsung masuk memeriksa sejumlah sudut dari bangunan yang terbakar. Setelah hampir sejam lebih memeriksa seluruh ruangan, tim Labfor Polda Jatim terlihat membawa sesuatu yang ternyata abu bekas material toko yang terbakar.
"Memang masih belum diketahui pasti penyebabnya. Namun dari sini, kami membawa abu bekas kebakaran. Ini akan kami analisis dulu di laboratorium, apakah mengandung kandungan bahan bakar atau tidak. Tadi diambil dari beberapa bagian," jelas Kompol Hadi Purwanto, ketua tim rombongan Labfor Polda Jatim (23/1/2018).
Dalam penelitian dilaboratorium, hasilnya baru akan bisa diketahui dalam jangka waktu sekitar dua minggu sampai tiga minggu. Menrut Hadi, penganalisannya membutuhkan proses yang cukup memakan waktu.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
"Selain membawa abu, tadi kami juga memeriksa instalasi listrik untuk mencari kemungkinan apakah kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik atau akibat genset yang rusak," bebernya. "Tadi ada kabel dan juga bekas lampu penerangan yang kami periksa, namun hasil jelasnya ya masih menunggu dulu," imbuh Hadi.
Sebelumnya, memang informasi yang beredar, kebakaran dua toko besar di Jalan MT Haryono 129-130 tersebut disebabkan korsleting listrik. Tetapi, pemilik Sport Mania, Abdul Muni, sempat mengungkapkan, kebakaran tersebut terjadi akibat rusaknya genset dari Sport Station. (*)