Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pecandu Narkotika Kabupaten Malang Didominasi Pelajar

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jan - 2018, 23:42

Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut CPM Agus Musrichin (dua dari kanan) bersama stafnya merilis capaian kinerja 2017 di kantor BNN Kabupaten Malang, Rabu (03/01). (Nana)

MALANGTIMES - Walau tidak lagi membuat heran, data pecandu narkotika di Kabupaten Malang tahun 2017 cukup membuat kita mengurut dada. Prihatin.

Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu

Pasalnya, dari data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang pecandu narkotika mayoritas didominasi kalangan pelajar berusia 15-20 tahun. Tercatat terdapat 151 pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba di lembaga rehabilitasi dan wajib lapor. Dari jumkah itu, 90 orang merupakan usia pelajar dan mahasiswa, 61 orang berusia di atas 20 tahun.

Yang lebih miris, terkait jumlah pecandu atau korban penyalahgunaan dari kalangan pelajar yang berjumlah 90 orang, 87-nya berusia di bawah 19 tahun.

Fenomena tersebut tentunya menjadi perhatian serius BNN Kabupaten Malang yang terus mengintensifkan pencegahan penyalahgunaan narkotika tahun 2017. "Tahun lalu kami memang fokus pada upaya-upaya preventif seperti sosialisasi/komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), advokasi sampai pada tes urine," kata Letkol Laut CPM Agus Musrichin, kepala BNN Kabupaten Malang, Rabu (03/01/2018) kepada media.

Di bidang KIE, misalnya, jumlah pelajar dan mahasiswa yang ikut serta dalam program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) mencapai 31.320 orang. Sedangkan untuk tes urine mencapai jumlah 546 orang.

Walau telah mengintensifkan berbagai pencegahan tersebut, kasus-kasus yang ditangani BNN Kabupaten Malang, baik yang dilakukan secara sendiri maupun bersinergi dengan kepolisian, terus bermunculan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik

Menurut Agus, selain dikarenakan luas wilayah di Kabupaten Malang, jumlah personel yang ada juga terbilang terbatas. "Tapi kendala itu bukan alasan untuk kita berpuas diri dengan capaian di tahun lalu. Target tahun ini selain rehabilitasi kita juga tekankan pemberantasannya," ujarnya.

Capaian kinerja BNN Kabupaten Malang dalam rehabilitasi, misalnya, terlihat dari adanya angka penurunan kasus pecandu di lembaga rehabilitasi dan institusi wajib lapor. Tercatat, jumlah pecandu yang dirawat inap tahun 2016 sebanyak 84 turun menjadi 61 orang tahun 2017. Sedangkan untuk rawat jalan dari 101 orang menjadi 90 pecandu di tahun 2017.

Selain capaian tersebut, BNN Kabupaten Malang juga berhasil ungkap kasus dan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 245,65 gram, ganja 102,75 gram dan pil koplo 180 butir.

Ditanya harapan 2018, Agus menegaskan, pihaknya berharap Kabupaten Malang bisa bebas dari penyalahgunaan narkotika. "Minimal bisa semakin berkurang terutama di kalangan pelajar," pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa berita-malang -berita-kriminal-di-malang BNN-Kabupaten-Malang Kasus-Narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni