Sungguh tragis kejadian yang menimpa tiga anak asal Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang ini. Selama hampir 1 tahun, ketiga anak bernama Kamelia Nawal (13), Zakiah Salsabila (11) dan Dhorifa Nur Zahro (6) disekap di dalam rumah.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Tanpa cahaya, karena jendela serta lubang-lubang ventilasi ditutupi kain terpal, kardus pakaian bekas dan kayu.
Menjadi semakin miris, perbuatan tersebut dilakukan oleh ibu kandung dari tiga anak yang kondisi kesehatannya setelah dibebaskan terbilang parah.
Tubuh ketiga anak tersebut terlihat kurus dan kekurangan gizi. Trauma membayang di raut wajah-wajah polos yang tidak pernah terpapar sinar matahari.
Alikah, nama ibu kandung dari tiga anak yang disekapnya ini kini diamankan petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang. "Mantan istri saya diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tega melakukan itu kepada anak-anak," kata Romli mantan suami Alikah, Selasa (02/01/2018).
Romli lah yang melaporkan kasus penyekapan terhadap anak-anaknya yang sejak bercerai ikut bersama ibunya. Setelah dilakukan rapat sekitar dua minggu lalu (22/12/2017) yang melibatkan tiga pilar di kecamatan dan kebetulan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, kasus ini akhirnya terkuak.
Bidan dan perangkat desa maupun Babinkamtibmas Polsek Bululawang yang mengecek keadaan tiga anak tersebut sangat terkejut dengan kondisi ketiga anak tersebut.
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
Akhirnya, Selasa (02/01/2018) sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan pembebasan tiga anak yang disekap ibu kandungnya sendiri ini.
Seluruh ventilasi ditutup oleh Alikah yang menyekap tiga anaknya sendiri sehingga kondisinya gelap."Anak-anak tidak bisa sekolah karena juga disekap di kamar. Tidak bisa bermain juga dengan temannya. Kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Romli sambil terbata-bata.
Dalam pembebasan yang dilakukan, akhirnya dilakukan upaya paksa oleh aparat keamanan setempat. Dikarenakan kondisi kejiwaan Alikah yang terganggu cukup merepotkan dalam upaya pembebasan.
"Tiga anak yang disekap dilarikan ke puskesmas terdekat dalam upaya perawatan," kata Kompol Supari Kapolsek Bululawang yang juga melanjutkan untuk Alikah langsung dibawa dengan pengawalan anggota kepolisian.
Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti yang dipakai untuk menyekap tiga anak tidak berdosa ini yaitu kayu, gunting, rantai pintu rumah, terpal dan gembok.
