Ketidakpuasan terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah di Kabupaten Pamekasan, kembali ditunjukkan oleh sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Forum Aspirasi Rakyat Madura.
Mereka kembali mengepung kantor BNI Cabang Pamekasan untuk menagih janji pihak Bank dalam menindak sejumlah agen yang dianggap bermasalah lantaran tidak memenuhi syarat sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) penyaluran BNPT.
Baca Juga : OJK Malang Sebut Pinjaman Online Ilegal Tak Ubahnya Bank Titil
Versi mereka, dari 13 kecamatan di Pamekasan tercatat ada sekitar belasan agen BPNT yang tidak mempunyai toko sendiri dan meminjam toko milik orang lain, dan hal itu terkesan dibiarkan oleh pihak BNI yang mempunyai wewenang dalam menunjuk dan memberhentikan agen BPNT.
“Ini aksi kita yang kedua, beberapa waktu yang lalu, pihak Bank BNI berjanji akan menindak tegas agen yang bermasalah, setelah kita kroscek ternyata janji itu omong kosong, agen yang bermasalah itu tetap dibiarkan,” kata Abdurrahman kepada JatimTimes.com, Senin (05/10/2020)
Sehingga pihaknya menduga ada main mata antara pihak Bank BNI dengan Agen E-Warong yang bermasalah di Pamekasan.
"Seharusnya pihak Bank lebih tegas, jangan dibiarkan seperti ini, apa susahnya memblokir agen yang bermasalah itu, kan sudah jelas salah, ada apa dengan BNI,?" tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BNI Cabang Pamekasan Rachmat mengatakan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan peserta aksi beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : Banyuwangi Center Nilai Bansos Sembako Kemensos Salah Sasaran
Bahkan pihaknya mengaku sudah turun langsung ke bawah guna memastikan ada tidaknya agen yang dianggap bermasalah tersebut.
"Kita sudah melakukan scaning memang, saya sudah turun juga untuk mengecek langsung, dan temuan kami ada 8 agen yang tidak sesuai," tutupnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sudah menyerahkan data tersebut ke tim koordinasi yang terdiri dari sejumlah elemen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk diverifikasi ulang, untuk selanjutnya dilakukan tindakan.