MALANGTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang memiliki pekerjaan rumah (PR) baru terkait dengan upaya pencegahan peredaran narkoba dalam segala bentuknya ke Kota Pendidikan ini.
Hal ini menyusul adanya kabar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polisi RI menemukan jenis narkoba baru yakni Jamur atau Magic Mushroom dalam bentuk kemasan snack di Lembang Bandung pada 26 Oktober 2017. Narkoba dalam kemasan baru ini dijual via online.
Baca Juga : Kilas Balik Jejak Covid-19 di Kota Malang Hingga Pengajuan Status PSBB
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiarto mengungkapkan setelah ada temuan narkoba jenis baru tersebut, pihaknya kini semakin berhati-hati dengan sering melakukan penyelidikan-penyelidikan terkait peredaran barang haram tersebut.
Kendati sampai saat ini belum ada temuan, pihaknya tetap mewaspadai munculnya narkoba dalam kemasan snack bertuliskan merek snack good berjenis Magic Mushroom tersebut.
"Saat ini belum ada temuan. Namun fakta di Bandung tersebut membuat kita yang ada di Kota Malang ini khawatir. Sebab, dengan kemasan baru ini petugas sulit mendeteksi karena berada dalam kemasan snack berbentuk keripik,"ungkapnya, Minggu (29/10/2017).
Ia melanjutkan, Magic Mushroom merupakan narkoba yang mengandung zat Psilosina dan termasuk narkotika golongan 1. Jamur tersebut biasa tumbuh di tanah bekas kotoran sapi.
"Jika mengonsumsi barang tersebut, efek yang dihasilkan, antara lain pusing, tidak fokus, serta emosi yang tidak terkontrol sampai berhalusinasi," jelas pria berkecamata tersebut.
Baca Juga : Kota Malang Ulang Tahun ke-106, Tagar Malang Trending Topic Twitter
Karenanya, ia mengimbau, khususnya generasi muda, baik siswa maupun mahasiswa agar tetap waspada terhadap jajanan atau snack apapun yang ada di pasaran.
Sebab, para produsen dan pengedar narkoba rupanya terus mengembangkan kreativitasnya agar barang dagangannya tidak tercium aparat yang berwenang.
