Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bertambah 7 Orang, Kasus Covid 19 di Sumenep Capai 142, Sisa 7 Kepulauan Aman

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

14 - Jul - 2020, 03:41

Placeholder
Update peta sebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep terbaru (Foto: Dinkes Sumenep for JatimTimes)

Pasien terkonfirmasi positif corona virus disease (covid-19) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai 142 kasus, atau bertambah 7 orang dari data sebelumnya 135.

Hal ini diketahui dari peta sebaran covid-19 yang dibagikan akun Instagram milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep per tanggal 13 Juli 2020, sekitar jam 15.00 WIB.

Baca Juga : Sempat Status PDP, Kepala Dinkes Rembang Sebut Gus Kamil Meninggal karena Positif Covid-19

Dengan kasus baru ini, dari 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep, hanya menyisakan tujuh kecamatan yang masih berstatus zona hijau.

Tujuh kecamatan tersebut keseluruhan berada di wilayah kepulauan, di antaranya kecamatan Giligenting, Nonggunong, Gayam, Arjasa, Sapeken, Masalembu dan Kangayan.

Sedangkan 20 kecamatan statusnya menjadi zona merah, dua di antaranya di wilayah kepulauan, yakni kecamatan/pulau Talango dan yang terbaru kecamatan/pulau Ra'as.

"Kecamatan di wilayah daratan sudah berada pada posisi zona merah semua, ditambah dua kepulauan," kata Humas Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Senin 13 Juli 2020.

Baca Juga : Donald Trump Tampil di Depan Umum Kenakan Masker Berujung Kritikan

Untuk diketahui, dari 142 kasus positif covid-19 tersebut sebanyak 46 pasien telah dinyatakan sembuh dan 4 lainnya meninggal dunia.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya