Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Madiun Bantah Berita Madiuntimes tentang Dayat Penjaga Makam, Ini Klarifikasinya

Penulis : Yuca Dewi - Editor : Heryanto

08 - May - 2020, 22:01

Placeholder
Kantor Pemkot Madiun (Foto : Joss.co.id)

MADIUNTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membantah secara tegas berita yang ditulis MadiunTIMES.com (JatimTIMES Grup) pada 4 Mei 2020.

Berita dengan judul "Kisah Dayat Penjaga Makam yang Terlupakan Pikuknya Bantuan Pemerintah" pada link berita https://madiuntimes.com/baca/214110/20200504/191400/kisah-dayat-penjaga-makam-yang-terlupakan-pikuknya-bantuan-pemerintah, dinilai tidak sesuai dengan data yang dimiliki Pemkot Madiun.

Dalam surat itu disebutkan bahwa data dari Kelurahan Kanigoro, Kota Madiun menyebutkan atas nama Dayat dengan NIK 3577XXXXXXXX0002, nomor KK 35770XXXXXXXX018  sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan di Kelurahan Kanigoro.

Oleh karena itu, melalui surat resmi Sekretariat Daerah Madiun bernomor 480/1343/401.109/2020, Pemkot Madiun menegaskan bahwa MadiunTIMES.com tidak melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kelurahan Kanigoro.

 

Sehingga, berita MadiunTIMES yang menyebut bahwa Dayat (Penjaga Makam) tidak pernah mendapat bantuan pemerintah perlu diverifikasi dan ditelusuri lebih lanjut.

 

Lewat surat yang ditandatangani Kepala Kominfo Kota Madiun tersebut, Pemkot  juga meminta agar MadiunTIMES.com menghadirkan berita berimbang dan tidak memasukkan opini pribadi seperti yang terjadi pada berita tersebut.

"Hak jawab kami itu mas. Intinya tidak benar kalau Pak Dayat itu tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah," ujar Lely, salah satu staf Kominfo Kota Madiun menjelaskan maksud surat permohonan hak jawab yang dikirim ke redaksi MadiunTIMES.com (JatimTIMES Grup).  

Klarifikasi Pemkot Madiun tersebut sebagai jawaban atas berita MadiunTIMES.com pada 4 Mei 2020 dengan judul "Kisah Dayat Penjaga Makam yang Terlupakan Pikuknya Bantuan Pemerintah".

Berita itu merupakan hasil wawancara wartawan MadiunTIMES.com kepada seorang kakek berusia 53 tahun bernama Dayat.

Sehari-hari, dia bekerja sebagai penjaga makam di area pemakaman Kelurahan Kanigoro, Kota Madiun.

Warga Sri Tanjung 4 RT/RW 10/02 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ini merupakan sebagian potret warga miskin di kelurahan tersebut.

Dalam kondisi ekonomi sulit seperti saat ini, Dayat tentu sebagian dari warga yang layak dibantu pemerintah karena kondisi ekonomi keluarganya yang memprihatinkan.

Namun, saat wawancara dengan kami, yang bersangkutan menyampaikan dengan jujur bahwa dia belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya ia menunggu uluran tangan warga yang memberi upah atas jerih payahnya membantu menggali kuburan atau membersihkan area makam.

"Kalau lagi rezeki, ya saat menggali makam itu mas ada yang memberi upah" katanya dengan pasrah.

Pengakuan jujur Dayat lalu kami konfirmasikan kepada Sihono, Ketua RT 10 RW 02 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Menurutnya, dia sudah mengajukan 40 warganya untuk memperoleh Bantuan Sosial (Bansos) namun saat ada pembagian sembako hanya 9 orang yang menerima.

Dayat menjadi salah satu dari 40 orang itu yang tidak beruntung alias tidak masuk 9 orang yang mendapat Bansos yang dibagikan saat itu. 

"Saya itu serba salah pada warga dikiranya saya tidak mendaftarkan saat mereka tau tidak mendapatkan paket sembako, dikiranya sebagai RT saya pilih kasih," jelas Sihono. 
 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Yuca Dewi

Editor

Heryanto