Puluhan mahasiswa di Kota Malang melakukan demo untuk menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang ramai menjadi perbincangan publik.
Mereka melakukan long march dari Stadion Gajayana menuju gedung DPRD pukul 10.30, Senin (24/2). Berpakaian mayoritas hitam, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) ini berorasi di sepanjang jalan menuju gedung DPRD.
Berbagai tulisan juga ditunjukkan. Antara lain, 'Indonesia Lagi Ambyar karena Oligarki', 'Tolak Penghapusan Amdal dan IMB karena mengancam Kesehatan Rakyat dan Lingkungan', 'Tolak Politik Upah Murah', dan masih banyak lainnya.
Koordinator aksi Rampi Abdulrajak mengatakan ARD turun ke jalan untuk menolak dan menggagalkan omnibus law. Menurut dia, aturan baru ini dinilai mencederai hak-hak normatif masyarakat.
"Kami dari berbagai elemen gerakan rakyat turun menolak suatu sistem rancangan omnibus law. Adanya omnibus law ini, dengan menggabungkan berbagai macam sub-sektor UU menjadi satu sangat rentan mencederai hak-hak masyarakat Indonesia. Justru ini makin memarginalkan masyarakat sendiri," jelasnya.
Beberapa hak normatif yang disoroti mereka, antara lain, stop PHK sepihak yang mencederai para buruh, tolak upaya pencabutan 5,2 juta subsidi kesehatan rakyat, pemberhentian perampasan tanah rakyat, dan berikan keadilan ruang hidup bagi rakyat.

Lalu, tolak liberalisasi ekonomi/pasar bebas (IMF, Word Bank, TPP, RCEP, WTO), hentikan perampasan lahan petani dan eksploitasi lingkungan (tambang, hutan, laut dan lain-lain). Juga lawan kormersialisasi sektor kesehatan segera lakukan audit public kepada BPJS, dan masih banyak lainnya.
"Hak-hak normatif kaum buruh ini kan malah banyak yang kemudian dipangkas, melenggangkan outsoursing, magang dan kontrak yang mana itu bentuk daripada suatu jenis perbudakan modern, dengan mudah merekrut dan mudah melepas atau PHK sepihak. Itu kami soroti," imbuhnya.
Melalui aksi ini, pihaknya berharap seruan tuntutan penolakan omnibus law bisa direalisasikan. Menurut mereka, pemerintah sebaiknya lebih menjalankan rancangan UU yang telah ada untuk ditaati dan dipenuhi sebagai wujud menyejahterakan rakyat.

"Kita tetap menyatakan menolak omnibus law karena itu tidak lagi berpihak kepada rakyat. Lebih baik rancangan UU yangg sudah ada lebih dijalankan dan ditaati secara normatif dan penuhi hak rakyat untuk menciptakan kesejahteraan di negeri ini," tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah menemui massa aksi. Ia menyambut baik dan menerima apa yang menjadi tuntutan mereka untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat.
"Tuntutan itu kami terima dan siang ini langsung akan kami serahkan kepada pusat. Karena dalam hal ini, tugas kami di daerah untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan mereka terkait omnibus law ini," jelasnya.