Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Niat Nonton Konser Boy Band Korea Malah Apes Kena Tipu

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

23 - Dec - 2019, 00:10

Placeholder
Ilustrasi tiket (net)

Petugas Polresta Malang Kota, hingga saat ini (22/12/2019) masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami oleh Charolyn Eva Natasa, warga asli Dusun Karangmenjangan, Tempursari, Lumajang atau warga Ringinrejo, Kademangan, Blitar ini.

Perempuan berusia 29 tahun tersebut, menjadi korban penipuan tiket konser fiktif dari salah satu boy band asal Korea Selatan yang tengah menggelar konser di Ice BCD Tanggerang pada tanggal 23 November 2019.

Asal mula kejadian, dari informasi yang diperoleh MalangTIMES, jika saat itu korban  korban memiliki niat untuk menonton konser boy band tersebut. 

Kemudian terlapor, yakni Esti Triana A, warga Kedungrejo, Pakis mengatakan kepada korban jika temannya bisa menyediakan tiket konser tersebut.

Tawaran terlapor akhirnya membuat korban tertarik dengan deal harga Rp 3,8 juta. 

Pada tanggal 3 Oktober 2019, korban memberikan uang muka sebesar Rp 1.750.000

Setelah transfer uang muka, korban kemudian mendapatkan screenshot dari tiket konser yang ia idamkan.

Setelah itu, korban membayar kekurangan leeat transfer melalui OVO. 

Pertama sebesar Rp 500.000 pada tanggal 20 Oktober 2019 dan kemudian transfer kembali pada tanggal 29 Oktober 2019 sebesar Rp 500.000

Dan pada tanggal 3 November 2019, korban melakukan pelunasan sebesar Rp 1.050.000 ke rekening terlapor.

Saat jelang konser, tepatnya pada tanggal 21 November 2019, korban dan terlapor kemudian berangkat ke Tanggerang. 

Pada saat di kereta, terlapor mengatakan jika tiketnya dibawa oleh seseorang bernama Nadia. 

Di situ korban masih belum curiga dan tetap mempercayai apa yang dikatakan oleh terlapor.

Setelah tiba di lokasi, kemudian korban langsung menghubungi Nadian. Namun Nadia tak bisa dihubungi. 

Karena tak bisa dihubungi, kemudian terlapor meminta KTP korban dengan alasan sebagai syarat penukaran tiket dengan uang.

Usai gagal menyaksikan konser, korban kemudian menghubungi terlapor. 

Namun alangkah kagetnya korban ketika mengetahui jika nomornya telah diblokir oleh terlapor. 

Dari situ korban yang merasa tertipu, kemudian langsung melaporkannya ke Polresta Malang Kota usai pulang dari Tanggerang.

Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Usai laporan korban masuk, kasusnya langsung ditangani petugas.

"Hingga kini masih dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Pihaknya juga kembali mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dengan tak mudah percaya terhadap orang lain.

"Jangan mudah percaya. Apalagi transaksi uang dengan jumlah besar, harus lebih hati-hati," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Boy-Band-Korea Polresta-Malang-Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto