Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Pemandu Lagu Paradiso Kepanjen Terindikasi Kecanduan Obat Batuk

Penulis : Dede Nana - Editor : Redaksi

30 - Jul - 2017, 23:15

Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang AKBP I Made Arjana saat melakukan razia gabungan di hotel, losmen, mes/kost-kostan yang ada di wilayah Kepanjen dan sekitarnya (Nana/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kreativitas yang tidak didasari dengan tujuan positif, bisa menimbulkan dampak merugikan. Bahkan bisa sampai membahayakan jiwa manusia yang tidak mengetahui efek berlebih dari hasil kreativitas tersebut.

Hal ini terjadi pada obat batuk  yang awalnya ditujukan untuk pengobatan umum, sejak beberapa tahun belakangan ini dijadikan obat untuk menciptakan kondisi mabuk atau fly di kalangan remaja.

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya

Di tahun 2014, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) telah menarik dan melarang 130 merek obat yang mengandung desktrometorfan tunggal, termasuk obat batuk Komix. 

Saat ini, penyalahgunaan zat berbahan dekstrometorfan tunggal pada masyarakat usia muda mengalami peningkatan bahkan mencapai kondisi yang mengkhawatirkan serta cukup memprihatinkan.

"Ini telah menjadi trend di kalangan remaja. Obat yang mengandung dekstro kalau dikonsumsi berlebih efeknya seperti orang mabuk,"tulis BPOM seperti yang dilansir suarakutim.com.

Peningkatan penyalahgunaan obat batuk tersebut semakin marak di tahun 2016 sampai 2017 ini. Walaupun secara kasus belum banyak yang terungkap, tapi indikasi pemakaian obat batuk untuk menciptakan kondisi mabuk terungkap lagi, seperti di tempat Karaoke Paradiso, Kepanjen.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang berhasil mengamankan dua pemandu lagu di mess/penginapan Paradiso Karaoke yang diindikasikan kecanduan obat batuk komix.

Kedua pemandu lagu bernama JN (23) warga asal Tajinan dan VI (22) warga Kota Surabaya Barat tersebut dinyatakan kecanduan obat batuk komix dalam razia Gabungan dari unsur Polres Malang, Kodim 0818, Satpol PP dan BNN Kabupaten Malang.

"Iya ada dua orang perempuan yang diindikasikan kecanduan obat batuk komix yang berbahan dekstrometorfan saat kita lakukan razia gabungan,"kata AKBP I Made Arjana, Kepala BNN Kabupaten Malang, Minggu (30/07). 

Baca Juga : UM Sebut Ada Sejumlah Dosen yang Kontak dengan Dosen Positif Covid-19

Arjana melanjutkan bahwa dengan adanya dugaan penyalahgunaan obat batuk tersebut, pihaknya untuk saat ini hanya melakukan asessment dan  rehabilitasi rawat jalan di klinik Airil Pratama BNN Kabupaten Malang terhadap dua pemandu lagu ini. 

"Kita lakukan tahap itu dulu sebelum mengarah kepada penindakan. Tapi dengan adanya temuan ini, kita harus waspada terhadap berbagai jenis obat yang disalahgunakan peruntukkannya,"ujarnya kepada MalangTIMES.

Maraknya penggunaan obat batuk untuk mengganti narkotika yang harganya mahal, pernah menjadi viral dan menimbulkan perdebatan sengit di media sosial. Tentunya, dengan kondisi tersebut, BNN Kabupaten Malang tidak ingin berbagai kasus tersebut masuk dan menjadi trend di wilayah operasinya.

"Karena itulah kita rutin melakukan razia gabungan dalam upaya menekan terjadinya berbagai penyalahgunaan narkotika dalam masyarakat,"ujar Arjana yang juga mengatakan hasil temuan dua pemandu lagu yang diindikasi kecanduan obat komix ini bisa dijadikan panduan bagi BNN bahwa kasus obat batuk ini juga kemungkinan terjadi.

"Ini tentunya jadi catatan kami dalam upaya penangkalan, penindakan dan rehabilitasi narkotika,"pungkasnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Redaksi