Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lakukan Operasi Paku, Polisi Taman Amankan Ribuan Paku dari Pohon

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

25 - Nov - 2018, 22:26

Placeholder
Petugas Poltam saat mencabut paku yang tertancap pada pohon (Disperkim)

Memperingati Hari Pohon Sedunia sekaligus  upaya pemeliharaan pohon di Kota Malang, Polisi (Poltam) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang bersama kader lingkungan Kota Malang melakukan operasi cabut paku di kawasan Kota Malang, (25/11/2018).

Rute operasi cabut paku dilakukan di dua kawasan, yakni Sumbersari dan kawasan Tlogomas hingga Landungsari.  Tim cabut paku dibagi menjadi dua tim, Tim A menyusuri sepanjang Jl.Raya Sumbersari sampai dengan pertigaan Simpang Gajayana.

Dan untuk Tim B, menyusuri sepanjang Jl.Tlogomas sampai dengan Landungsari, Terminal tepatnya di RS Muhammadiyah. Kemudian berkumpul di titik kumpul akhir di samping pintu masuk sebelah selatan UB di Jl.Veteran.

Sebab di kawasan ramai padat dengan pertokoan itu, memang rawan dan banyak pohon yang dipaku untuk kepentingan golongan tanpa memikirkan kondisi pohon.

Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Ir Kuncahyani melalui Kordinator Polisi Taman (Poltam) I Made Suweca menjelaskan, dari hasil operasi tim cabut paku, berhasil mengamankan ribuan paku, kawat dan puluhan banner yang dipasang pada pohon di pinggir jalan dengan cara di paku.

"Banner yang dipaku dipohon kami cabut semua, karena itu bisa membuat pohon mati. Kebanyakan adalah banner promosi hp atau promosi perumahan itu, selama operasi, memang banyak masyarakat mendukung dan mengapresiasi tim cabut paku," bebernya (25/11/2018).

Lanjutnya, dalam operasi cabut paku tersebut, memang tim sempat mengalami dilema, dimana diantara banner yang dicabit merupakan banner atau bendera milik partai politik, yang dikhwatirkan memang memiliki izin namun salah dalam penempatannya.

"Untuk itu, kami juga akan mengkordinasikan hal itu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, terkait penempatan atau pemasangan atribut parpol. Untuk banner yang lainnya juga ada beberapa yang kami kembalikan ke pemiliknya," terangnya

Ia juga menghimbau, agar masyarakat tidak lagi memanfaatkan pohon sebagai sarana promosi yang merusak, seperti dengan memasang paku atau kawat yang itu bisa menganggu perkembangan pohon dan bahkan bisa membuat pohon mati.

"Kami harap, masyarakat semua bisa bijak dan tidak memasang paku-paku pada pohon-pohon Kota Malang, pohon penting bagi keindahan sekaligus penyejuk kawasan Kota Malang," pungkasnya

 

 


Topik

Pemerintahan Operasi-Paku Polisi-Taman Disperkim-Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya