Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Jadwalkan Panggil Kepala DPUPR Kota Blitar, Ada Apa?

Penulis : Meidian Dona Doni - Editor : A Yahya

04 - Aug - 2018, 02:16

Placeholder
Kantor Dinas PUPR Kota Blitar. (Foto:Google Foto)

Kasus suap yang menyeret Wali Kota Blitar berbuntut. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemanggilan beberapa pejabat di Kota Blitar.

Beberapa pejabat tersebut di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Hermansyah Permadi. Selain itu juga ajudan Wali Kota Blitar, Hendi Aris Setiawan.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk SP (Susilo Prabowo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/8/2018).

Seperti diketahui Susilo Prabowo adalah direktur utama PT Moderna Teknik Perkasa perusahaan konstruksi yang memenangkan tender proyek SMPN 3 Kota Blitar dengan nilai kontrak 23 Miliar.

Sebelumnya Susilo Prabowo diduga melakukan hadiah kepada Walikota Blitar, Samanhudi Anwar sebagai fee sebanyak 1,5 miliar.

Setelah meminta kesaksian dari kepala PUPR dan Ajudan Wali kota, KPK selanjutnya memeriksa kembali Susilo Prabowo atau yang lebih dikenal Koh Mbun ini. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kepala-DPUPR-Kota-Blitar KPK Hermansyah-Permadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Meidian Dona Doni

Editor

A Yahya