MALANGTIMES - Selain seri trail MX 200, produk Happy motor yang juga laku keras di pasaran adalah sepeda motor roda tiga, yang hadir dengan 3 varian, Perkasa Fan 200, Perkasa NX dan Perkasa XP.
Masing masing varian memiliki keunggulan dibanding merk lainnya. Ketiga varian itu bisa diorder by custom (modifikasi pabrik berdasar pesanan user), seperti modifikasi untuk angkutan sampah, perpustakaan keliling, konter hand phone keliling, kendaraan pemadam kebakaran dan lainnya, yang memudahkan user melakukan aktivitas niaga.
Baca Juga : Peduli Covid-19, Hawai Grup Sumbang Ratusan APD ke Pemkot Malang
Ahmad Tumroni, Kepala Dealer Happy Cenderawasih Motor Malang, menjelaskan, pada 2015 ini penjualan kendaraan roda tiga mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini kami berhasil menjual lebih dari 500 unit kendaraan roda tiga di seluruh Indonesia, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengguna adalah instansi pemerintah dan masyarakat umum yang berprofesi sebagai pedagang,” tutur pria yang akrab disapa Roni ini.
Di antara tiga varian roda tiga milik Happy, menurut Roni, seri Perkasa XP 200 yang paling diminati user, karena spesifikasi mesinnya lebih lengkap dan dapat dimodifikasi.
“Sampai saat ini Perkasa XP paling diminati, karena XP memiliki spesifikasi lebih lengkap, seperti extra power yang memudahkan pengendara melintas di jalan menanjak, radiator sebagai pendingin mesin, bak hidrolis dan sistem master rem. Namun daya tarik XP terletak pada modifikasinya yang dapat didesain by order untuk segala macam kendaraan niaga,” imbuhnya.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Dia juga menambahkan, kendaraan roda tiga Happy motor dapat menjadi alternatif kendaraan niaga selain pick up.
“Semua varian roda tiga Happy memiliki rangka kokoh, sehingga mampu mengangkut beban 850 kilogram dan hemat bahan bakar, desain bodynya memudahkan pengguna melakukan aktivitas niaga di jalan sempit, selain itu penggunaan kendaraan roda tiga untuk aktivitas niaga tidak wajib menggunakan pengujian kendaraan bermotor atau kir, sehingga pembeli tidak terbebani dengan biaya uji kir,” pungkas Roni
