MALANGTIMES- Kewajiban membayar pajak melekat kepada seluruh warga negara, apa pun jabatan dan profesinya. Hal itu berlaku pula pada pelawak senior Tessy.
Baca Juga : Tundukkan Rasa Takut untuk Kemanusiaan, Ini Kisah Bripka Jerry yang Banjir Apresiasi
Sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak (WP) dan warga negara yang baik, pria 69 tahun itu Jumat (17/3) datang langsung ke Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang.
Sontak kehadiran sosok yang melejit sebagai komedian bersama Srimulat itu mengejutkan staf BP2D dan warga yang siang kemarin berada di area kantor terpadu Jalan Mayjen Sungkono.
"Sebagai public figure, kita wajib memberi contoh sebagai warga negara yang baik karena taat pajak," ujarnya usai membayar di loket pajak hiburan.
Baca Juga : Glenn Fredly Meninggal Dunia Tepat setelah 40 Hari Kelahiran Anak Pertamanya
Kedatangan Tessy pun mengundang masyarakat untuk mendekatinya. Ada yang minta salaman hingga foto bareng. Pria kelahiran Banyuwangi itu pun dengan ramah memenuhi permintaan didampingi langsung oleh Kepala BP2D yang juga dedengkot Aremania, Ir H Ade Herawanto MT alias Sam Ade d'Kross.
"Cak Tessy ini pantas jadi teladan. Walaupun bintang terkenal dan tinggal di ibu kota, dia rela dan mau datang langsung membayar pajak daerah ke kantor BP2D," ungkap Sam Ade yang notabene kawan lama Tessy. (*)