Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Tertuang dalam RAB, Listrik dan Air Pasar Bareng Bukan Tanggungjawab Kontraktor

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Redaksi

02 - Mar - 2017, 23:49

Kondisi Pasar Bareng Kota Malang yang sempat dikeluhkan oleh para pedagang karena fasilitas listrik belum tersedia (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kondisi Pasar Bareng Kota Malang yang sempat dikeluhkan oleh para pedagang karena fasilitas listrik belum tersedia (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Para pedagang Pasar Bareng Kota Malang tampaknya harus bersabar dan jeli mencari sebab mengapa sejumlah fasilitas seperti instalasi listrik dan air belum tersedia maupun sarana lain di pasar ini dianggap kurang memadai.

Karena menurut kontraktor pelaksana pembangunan proyek ini yakni PT Cipta Aneka Solusi (CAS), tanggungjawabnya menyelesaikan proyek ini sudah sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan Pemkot Malang.  

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

Komisaris PT. CAS, Cahyo Budiono mengungkapkan  belum tersedianya sarana listrik dan air di Pasar Bareng memang bukan tanggungjawabnya sebagai pihak ketiga.

Sebab,  dalam kesepakatan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Pasar Bareng,  tidak terdapat poin atau kewajiban bahwa kontraktor harus melakukan pemasangan listrik dan saluran air. 

"Tidak ada klausul yang menyatakan bahwa kami harus memasang instalasi listrik dan air. Dalam RAB tidak disebut seperti itu. Siapa yang harus bertangung jawab terhadap kurangnya fasilitas itu (listrik dan air), apakah Dinas Perdagangan atau lainnya kami tidak berhak menjawab," ujar Cahyo Budiono ketika dihubungi MalangTIMES, Kamis (2/3/2017).

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan sudah menjalankan mekanisme pengerjaan proyek sesuai RAB yang disepakati.

Sementara itu, untuk gorong-gorong yang dinilai oleh para pedagang terlalu kecil dan tidak bisa menampung volume air yang besar sehingga meluber ke dalam pasar, Cahyo Budiono menjelaskan kewajiban dari kontraktor memang bukan untuk memperbaiki gorong-gorong di area pasar tersebut.

Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat

Kontraktor hanya bertanggungjawab memasang talang air dan saluran air yang menuju ke gorong-gorong.

"Gorong-gorong juga bukan kewajiban kami. Sebab, hal tersebut juga tidak tertuang dalam RAB. Kewajiban kami ya itu berkaitan dengan air yang jatuh dari atap dan saluran ke gorong-gorong," tandasnya.

"Sejak pertama menggarap proyek ini gorong-gorong memang belum pernah kami sentuh. Itu masih asli seperti semula. Memang gorong-gorongnya speknya kecil. Jelas tidak bisa menampung air yang besar apalagi ada air tambahan yang masuk dari perkampungan warga sehingga volumenya menjadi besar dan nggak mungkin tertampung oleh gorong-gorong seperti itu," pungkasnya.


Topik

Peristiwa listrik-dan-air-pasar-bareng pt-Cipta-Aneka-Solusi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Redaksi