Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lurah Garum Kena OTT Pungli, Begini Tanggapan Bupati

Penulis : Mardiano Prayogo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Mar - 2018, 00:57

Placeholder
Bupati Blitar, Rijanto. (Foto: Aunur Rofiq/ BlitarTIMES)

Lurah Kelurahan Garum  Bambang Cahyo Widodo (BCW) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Blitar memberi tambahan daftar kepala desa dan lurah di Kabupaten Blitar yang terkena saber pungli.

Bupati Blitar Rijanto terkait anak buahnya yang terkena OTT ini sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib. Dia menjelaskan kalau pemerintah Kabupaten Blitar sendiri tidak bisa mengintervensi dari kerja kepolisian yang telah melakukan OTT.

“Nanti kita tunggu proses hukum, kita hormati proses hukum. Kita tak mungkin mencegah kalau OTT kewenangan proses hukum,” ungkapnya.

Bupati Blitar menjelaskan kalau selama ini dia dari awal di kepemimpinannya selalu mewanti-wanti jajarannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang baik ke masyarakat.

Tapi apa boleh buat, lanjut bupati dengan wilayah Blitar yang sedemikian luasnya mungkin ada beberapa daerah belum dapat sosialisasi pentingnya pemerintahan yang bersih dari dia.

“Sebetulnya masalah pungli saya tidak bosan-bosan baik itu dalam rapat dinas, dalam apel, dalam surat edaran sudah kita tekankan jangan sampai ada pungli. Kalau sudah demikian kita serahkan saja pada pihak berwajib,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Lurah Kelurahan/Kecamatan Garum Kabupaten Blitar BWC terkena OTT Tim Saber Pungli pada Jumat (9/3/2018).

Pada waktu itu di rumahnya sekitar pukul 20.00, lurah ditangkap bersama dua orang pemohon untuk pengurusan pecah sertifikat tanah dan balik nama Letter C.

Saat itu diamankan barang bukti uang Rp 9 juta atas permintaan lurah. Dengan rincian pengurusan 6 buah berkas yang masing-masing biayanya Rp 1,5 juta.

Kasus OTT ini memberi catatan buruk Kabupaten Blitar yang sebelumnya Kades Soso Kecamatan Gandusari dan Kades Pojok Kecamatan Garum yang sama terkena saber pungli akibat melakukan penarikan tidak sesuai aturan alias pungutan liar ke warganya. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-blitar bupati-blitar operasi-tangkap-tangan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mardiano Prayogo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas