MALANGTIMES - PT. Indiratex Spindo, perusahaan textil dan produksi benang berskala Internasional yabg berada di Singosari Kabupaten Malang terus melanjutkan pembangunan plengsengan sungai walaupun warga Desa Randuagung melakukan protes keras.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Protes warga Randuagung didasari bahwa pembangunan plengsengan tersebut selain memakan sempadan sungai juga nantinya sungai akan ditutup plat beton.
Achmad Syamsul Arifin, perwakilan warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari menyatakan bahwa protes warga telah dilakukan beberapa kali.
"Kita pernah protes pada perusahaan tetapi pembangunan jalan terus. RW (Rukun Warga, red) juga sudah melayangkan surat protes,"katanya via telepon, Kamis (08/12/2016).
Arifin bersama warga lain juga pernah berkoordinasi dengan DPRD Komisi A Kabupaten Malang mengenai masalah perijinan membangun plengsengan tersebut.
"Ternyata menurut Komisi A, saya lupa namanya, PT. Indiratex Spindo yang mengaku sudah dapat ijin, belum mendapatkan ijin,"lanjutnya.
Sungai yang dibangun plengsengan oleh perusahaan textil ini berada di belakang PT. Beiersdorf Indonesia atau di selatan PT. Indiratex Spindo Randuagung Singosari.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Keresahan warga Randuagung apabila pembangunan terus dilaksanakan, maka banjir akan menjadi langganan desa nantinya.
"Selain hal tersebut sungai tersebut juga sebagai sumber air irigasi persawahan penduduk,"lanjut Arifin.
Dia juga mengatakan Jumat (09/12/2016) besok akan diadakan mediasi oleh Komisi A DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Pengairan Kabupaten Malang antara perusahaan dan warga setempat.
Di kesempatan lain, Anang Udayana, Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas Pengairan, Kabupaten Malang juga menegaskan bahwa siapapun tidak diperbolehkan menutup sungai.
"Apalagi sungai irigasi, selain akan mempengaruhi volume air juga akan menimbulkan banjir,"katanya, Kamis (08/12/2016) di Aula Dinas Pengairan Kabupaten Malang.
