Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kontroversi Loker Karaoke De Master, Dewan Akhirnya Angkat Bicara

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Jan - 2017, 02:22

Placeholder
Anggota DPRD Kabupaten Malang akhirnya menanggapi kasus loker Karaoke De Master Kepanjen, Senin (09/01) (Foto: Nana/ MalangTIMES)

Hampir sepekan permasalahan Lowongan Kerja (loker) Karaoke De Master yang terletak di Jl. Panglima Sudirman No. 01 yang mensyaratkan pemandu lagu atau purel bisa minum alkohol diberitakan MALANGTIMES, akhirnya DPRD Kabupaten Malang angkat bicara.
Baca juga: Loker Karaoke De Master Syaratkan Calon Purel Bisa Minum Alkohol (31/12).
Melalui Komisi B DPRD Kabupaten Malang Hadi Mustofa dari Fraksi Demokrat Hanura menyatakan akan segera melihat ke lokasi bersama-sama Komisi A. 
"Kita akan secepatnya kesana dan menanyakan kepada manajemen De Master tentang loker tersebut," kata Hadi Mustofa yang juga menyatakan permasalahan ini mencuat karena loker di tayangkan secara publik dan telah ramai adanya pengaduan dari masyarakat.
"Hal ini yang melukai masyarakat di luar komunitas tersebut. Kita akan musyawarahkan dahulu nanti di komisi dalam menanggapi permasalahan tersebut," katanya kepada MALANGTIMES di pelataran depan Gedung DPRD, Senin (09/01) sore.
Baca juga: PCNU Kab. Malang : Loker De Master Melanggar Etika Agama (31/12).
Mengenai teknis detailnya, Hadi Mustofa belum bisa menyampaikan apakah nanti akan dilakukan sidak bersama-sama ke lokasi Karaoke De Master atau pihak manajemen dipanggil ke DPRD untuk menjelaskan hal tersebut.
"Sekali lagi kita akan musyawarahkan, Insyaallah sudah kita agendakan juga. Tanggal 01 Februari sudah bisa ditindaklanjuti," kata Gus Tof, panggilan akrab Hadi Mustofa.
Di kesempatan lain, Zia'ul Haq anggota Komisi A DPRD dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak bisa berkomentar banyak tentang hal tersebut. 
"Sudah sama seperti pernyataan dari Gus Tof Komisi B," katanya singkat. 
Sedangkan ketua Komisi B Kusmantoro Widodo juga belum bisa memberikan keterangan atas hal tersebut setelah MALANGTIMES mencoba menelpon dan mengirim pesan singkat WA yang belum dijawab semenjak tanggal 02 Januari 2017.
Mengenai kepemilikan atau pengelola Karaoke De Master, dewan juga menyatakan tidak mengetahuinya secara pasti, walaupun ada kabar salah satu anggota DPRD Fraksi PDI-P Kabupaten Malang yang memiliki saham di sana.
"Untuk masalah itu saya benar-benar tidak mengetahuinya, nanti kita coba klarifikasi dan musyawarahkan," ujar Gus Tof.


Topik

Peristiwa Lowongan-Kerja pemandu-lagu-atau-purel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni