Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sesuaikan Tata Ruang Perbatasan, Pemkot Revisi Perda RTRW

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

21 - Nov - 2016, 21:34

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang Wasto(Anggara/MalangTIMES)

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) akan direvisi Pemkot Malang. Penyesuaian fungsi kondisi tempat akan dilakukan di wilayah Kota Malang yang berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Malang Wasto menjelaskan, revisi perda itu dilakukan agar peruntukan fungsi bisa bersinergi dengan wilayah lain. Perubahan akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di beberapa tempat di perbatasan Kota Malang.

"Saat ini ada wilayah perbatasan Kota Malang untuk pemukiman. Padahal di wilayah tetangga fungsinya sebagai industri," ujar Wasto.

Ia menambahakan perbedaan fungsi tersebut sebenarnya tidak bagus. Di sebelah perumahan, tapi sebelahnya lagi industri. "Nanti juga bisa memicu konflik. Warga bisa protes ke industri," ucap Wasto. 

Bappeda sendiri akan menyerahkan revisi perda RTRW  ke DPRD Kota Malang dan berharap revisinya dibahas, disetujui, dan bisa disahkan 2017 nanti sehingga bisa cepat dilakukan penerapan.

Saat ini sendiri, masih dilakukan penyusunan terkait RTRW tersebut oleh konsultan. Targetnya selesai Desember nanti.

Menurut Wasto, penataan ini memang dimaksudkan agar tiga wilayah -Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang- yang saling berbatasan tidak saling melemahkan, tetapi saling bersinergi. Karena itulah, butuh regulasi yang bagus. (*)


Topik

Peristiwa perda tata ruang wilayah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus