Jum'at (9/9/2016) dinihari, sekelompok massa tiba-tiba menyerang kelompok kesenian kuda lumping yang sedang menempuh perjalanan pulang setelah tampil di sebuah pertunjukan di Dusun Jatisari, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Massa menyerang rombongan kesenian jaranan Eyang Macan Putih dari Kabupaten Mojokerto dengan menggunakan bata, batu kali, bambu serta batang kayu. Akibatnya, pada bagian kepala dari Yudi Indramawan, selaku pimpinan rombongan mengalami luka robek.
Beberapa bagian pada tubuh, kaki dan tangan Yudi, selaku pimpinan rombongan seni jaranan asal Mojokerto tersebut juga mengalami cedera. Belasan jahitan untuk menangani luka korban akibat serangan massa terpaksa dilakukan.
Selain luka fisik dari pimpinan dan beberapa anggota kelompok seni jaranan, kendaraan yang mengangkut rombongan juga mengalami kerusakan pada bagian depan. Sepeda motor dari rombongan juga menjadi sasaran pengrusakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian berlangsung, massa sempat mengancam akan membakar kendaraan bersama rombongannya jika pimpinan dari kelompok kesenian asal Kabupaten Mojokerto tersebut tidak keluar dari kendaraan.
Sebelum pengeroyokan terjadi, beberapa orang dari massa pengeroyok juga sempat menanyakan apakah rombongan seni jaranan berasal dari Nganjuk. Namun, sebelum pertanyaan itu terjawab, massa sudah melakukan penyerangan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengungkapkan, kejadian pengeroyokan oleh sekelompok massa kepada rombongan kesenian kuda lumping, terjadi saat rombongan dalam perjalanan pulang. "Kejadiannya sekitar pukul dua dini hari," katanya.
Dipaparkan, dari kejadian tersebut, korban dan rombongan melaporkan dua orang yang turut dalam aksi penyerangan. "Ada dua orang terlapor sebagai pelaku dari pengeroyokan. Saat ini ditahan polisi dan masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Kedua orang terlapor tersebut, sebut Retno, masing-masing adalah Rudianto (23), warga Dusun Wadung, Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh, serta Eko Prasetyo (25) dari alamat yang sama.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, terlapor menyerang dengan menggunakan berbagai alat atau benda, antara lain batu bata, batu kali, batang bambu dan kayu. Terlapor juga melakukan pengrusakan terhadap mobil truck dengan memecahkan kaca depan," ujar Iptu Dwi Retno Suharti.
Kedua pelaku, tambah Retno, diamankan di Mapolsek Kabuh guna dilakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor suzuki satria hitam No Pol S 6190 XW, 2 buah karet kaca mobil truck, 2 serpihan kaca spion warna hitam, serta 9 buah batu bata merah, 2 batang kayu dan 4 batang bambu. Kemudian, barang bukti lainnya, yakni 5 buah batu kali, 2 batu cor, serta sebuah bola lampu neon. (*)
