MALANGTIMES – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, kembali menindak Wajib Pajak nakal di Kota Malang.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Rabu (27/4/2016), Puluhan petugas Dispenda Kota Malang, bersama Satpol PP, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Bagian Hukum dan Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian melakukan operasi gabungan (Opsgab) sadar pajak ke beberapa titik di Kota Malang.
Sasaran Opsgab yang dipimpin langsung Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto ini diantaranya ada 20 rumah kos, 6 reklame, 2 cafe dan 5 wajib PBB yang diketahui belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Ade mengatakan pihaknya membagi tiga tim yang menyasar restoran, kos dan wajib pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Operasi gabungan ini adalah upaya yang kita lakukan kepada para wajib pajak nakal,” kata Ade Herawanto.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Opsgab ini lanjut Ade, dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan WP dalam membayar pajak. Supaya, lanjutnya, ada efek jera bagi WP lain yang 'bandel'.
"Operasi ini akan digelar rutin, Kami sudah punya data, cepat atau lambat pasti akan kami operasi. Saya imbau agar masyarakat semakin sadar pajak, karena pajak itu wajib," tandasnya pada awak media. (*)