Wali Kota Blitar Mas Ibin Tekankan Optimalisasi PAD untuk Perkuat Kemandirian Pembangunan Daerah

Reporter

Aunur Rofiq

22 - Jan - 2026, 10:15

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. memberikan pengarahan pada kegiatan Penekanan Tugas Pengelola Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Kusumo Wicitro, Rabu (21/1/2026), sebagai upaya memperkuat optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.(Foto: Bagian Umum Setda Kota Blitar)

JATIMTIMES - Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi utama dalam memperkuat kemandirian pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan serta evaluasi kinerja pengelola pendapatan daerah yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, Rabu (21/1/2025), di Balai Kota Kusumo Wicitro.

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin itu menekankan bahwa PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan daerah, melainkan wujud nyata kemandirian pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan kepada pemerintah pusat. “PAD adalah simbol kemandirian kita. Semakin kuat PAD, semakin leluasa kita menata Kota Blitar sesuai kebutuhan warga,” ujar Mas Ibin.

Baca Juga : Kronologi Retaknya Hubungan Bupati dan Wabup Jember hingga Gugatan Rp 25,5 Miliar

Ia menjelaskan bahwa berbagai program prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan UMKM, memerlukan modal fiskal yang kuat dan berkelanjutan.

“Kita ingin jalanan mulus, sekolah gratis berjalan lancar, kesehatan terjamin, dan UMKM kita naik kelas. Semua itu butuh modal yang kuat, dan salah satu sumber utamanya adalah PAD,” kata dia.

Mas Ibin mengingatkan seluruh OPD pengelola pendapatan daerah agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap potensi pendapatan, menurutnya, harus digali secara optimal tanpa membebani masyarakat serta tetap menjunjung prinsip keadilan dan pelayanan publik yang humanis.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Blitar menyampaikan tiga poin utama yang menjadi penekanan dalam pengelolaan PAD. Pertama, integritas dan amanah. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dipungut merupakan hak rakyat dan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. “Jangan sampai ada praktik menyimpang di lapangan. Satu rupiah pun yang saudara pungut adalah hak rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kedua, pendekatan humanis dalam pelayanan. Mas Ibin mengingatkan bahwa Kota Blitar dikenal dengan budaya andhap asor, sehingga para petugas pemungut pajak dan retribusi diharapkan mengedepankan cara-cara yang santun, edukatif, dan persuasif. “Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak dan retribusi yang mereka bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” ujarnya.

Ketiga, adaptasi teknologi. Menurut Mas Ibin, era digital menuntut sistem pemungutan dan pengelolaan PAD yang semakin transparan, cepat, dan akuntabel. Ia meminta seluruh jajaran tidak alergi terhadap inovasi dan segera melaporkan kendala di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama. “Saya ingin sistem kita semakin modern dan terbuka. Digitalisasi adalah keniscayaan untuk meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.

Wali Kota juga mengakui bahwa tugas pengelola PAD tidaklah mudah. Dinamika di lapangan, kondisi cuaca, hingga tantangan sosial kerap dihadapi para petugas. Namun demikian, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran pengelola pendapatan daerah.

Baca Juga : Kucuran Dana Rp 145 Miliar dari Bank Dunia, Kota Malang Akan Bangun Mini Bozem Bondowoso

 “Pemerintah Kota Blitar sangat menghargai dan mengapresiasi kerja keras saudara-saudara. Tugas ini berat, tapi sangat mulia karena menyangkut kesejahteraan warga,” ucapnya.

Mas Ibin menargetkan realisasi PAD tahun berjalan tidak hanya mencapai target, tetapi juga berpeluang melampaui target yang telah ditetapkan. Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi angka, melainkan sarana untuk memperluas ruang fiskal daerah.

 “Bukan soal mengejar angka semata, tapi agar kita memiliki lebih banyak sumber daya untuk membangun fasilitas publik dan menyejahterakan rakyat,” tandasnya.

Di akhir arahannya, Wali Kota Blitar menegaskan bahwa seluruh petugas pemungut pajak dan retribusi merupakan petugas resmi yang memiliki dasar hukum dan surat tugas. Ia berharap seluruh peserta pembinaan mampu memahami secara utuh aspek hukum, tugas, dan tanggung jawab yang melekat. “Saya percaya saudara-saudara adalah petugas yang amanah dan akan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Selamat bertugas, tetap semangat,” pungkas Mas Ibin.

Melalui penguatan tata kelola PAD yang profesional, humanis, dan berbasis teknologi, Pemerintah Kota Blitar optimistis kemandirian fiskal daerah dapat terus ditingkatkan sebagai pijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.