Mengenal Partai Gerakan Rakyat, dari Relawan Anies, Ormas hingga Jadi Partai 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

19 - Jan - 2026, 04:36

Foto para kader partai Gerakan Rakyat bersama Anies Baswedan. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi naik kelas ke panggung politik nasional. Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026), Gerakan Rakyat mendeklarasikan diri bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.

Bersamaan dengan deklarasi tersebut, organisasi ini secara terbuka menyatakan keinginannya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga : Lompat dari Jembatan Suhat, Mahasiswi di Malang Alami Luka Serius

“Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam siaran langsung YouTube Gerakan Rakyat.

Gerakan Rakyat bukanlah organisasi yang lahir tanpa latar belakang politik. Ormas ini berangkat dari barisan relawan dan pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 yang ingin tetap memiliki wadah perjuangan setelah kontestasi nasional berakhir.

Sejak awal, Gerakan Rakyat dibentuk sebagai ruang konsolidasi relawan untuk terus memberikan dukungan politik kepada Anies, meski Pilpres telah usai dan konstelasi politik berubah.

Sahrin Hamid, yang kini menjabat Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, diketahui merupakan juru bicara Anies Baswedan saat masa kampanye Pilpres 2024. Dari kebersamaan tersebut, hubungan keduanya semakin erat.

Bahkan, Sahrin tetap berada di barisan Anies ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi memiliki “pegangan” politik formal usai Pilpres. Kesetiaan itu kemudian menjadi fondasi kuat berdirinya Gerakan Rakyat.

Setelah berjalan sekitar satu tahun, Gerakan Rakyat akhirnya mencapai titik puncak transformasinya. Rakernas I menjadi momentum organisasi ini beralih dari ormas menjadi partai politik.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat peserta Rakernas yang dihadiri perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari seluruh provinsi di Indonesia.

Pimpinan Sidang Rakernas, Muhammad Ridwan, menjelaskan keputusan itu disahkan dalam sidang pleno pertama. “Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut,” ujar Ridwan.

“Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Setuju?” sambungnya.

Serempak, peserta Rakernas menjawab, “setuju”.

Ridwan menegaskan, keputusan tersebut dilandasi keyakinan bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi dan berkelanjutan.

Dalam Rakernas tersebut, Gerakan Rakyat menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk periode 2026–2031. Ia juga mendapat mandat penuh untuk membentuk dan menyempurnakan struktur kepengurusan partai di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Wacana Pilkada Tidak Langsung, Lilik DPRD Jatim Tekankan Perbaikan Kualitas Demokrasi

“Ketiga, mengamanatkan kepada Ketua Umum terpilih Partai Gerakan Rakyat, Saudara Sahrin Hamid, untuk membentuk, melengkapi, dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Politik Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat,” ujar Ridwan.

“Dengan demikian sah Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sahrin Hamid menyadari jalan yang ditempuh Partai Gerakan Rakyat tidak mudah. Ia menekankan bahwa pendirian partai politik di Indonesia penuh dengan persyaratan berat.

“Dan di awal 2026 kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat,” kata Sahrin.

“Tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan, kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini,” lanjutnya.

Ia pun membeberkan syarat struktur yang wajib dipenuhi. “Yang pertama untuk mendirikan partai politik harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan 100% di tingkat wilayah, berarti kita harus memiliki 38 struktur di seluruh provinsi,” ujarnya.

“Yang kedua harus ada 75% di seluruh daerah, berarti sekitar 402 kota/kabupaten kita harus memiliki struktur,” tambah Sahrin.