Delapan Kali Dikirim, 463 Liter Plasma Kota Malang Jadi Bahan Baku Obat ke Korea Selatan

11 - Dec - 2025, 09:15

Plasma yang ditunjukkan tenaga kesehatan. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Upaya pengelolaan plasma darah di Kota Malang mencatat capaian penting pada tahun ini. Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Malang telah mengirim plasma untuk fraksionasi ke Korea Selatan sebanyak delapan kali, dengan total mencapai 463 liter.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Kesehatan yang mendorong pemanfaatan plasma sebagai bahan baku obat-obatan, sekaligus mengubah plasma darah yang sebelumnya dianggap limbah menjadi produk bernilai tinggi bagi masyarakat, seperti albumin.

Baca Juga : Aplikasi PUSDA ASIIK Bakal Didukung Citra Satelit, Update Data SDA Gunakan Drone

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi atas kinerja PMI Kota Malang yang berhasil berkontribusi dalam program nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini plasma yang tidak terpakai biasanya dimusnahkan, namun regulasi baru membuka peluang pemanfaatan plasma secara optimal.

“Selama ini plasma itu kita buang, kita bakar. Tapi karena ada aturan baru dari Menteri Kesehatan bahwa plasma bisa dimanfaatkan, akhirnya dengan fasilitasi Kemenkes kita bisa mengirim ke Korea Selatan,” terang Wahyu.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchor, menambahkan bahwa program fraksionasi ini pentingc karena albumi produk turunan plasma masih langka dan sebagian besar produksinya berasal dari Korea Selatan. Hingga pabrik albumin nasional di Cikarang rampung pada 2026, Indonesia masih mengirim plasma ke luar negeri untuk diproses lebih lanjut.

“Plasma yang dikirim tidak langsung diproduksi begitu saja, tetapi telah melalui pemeriksaan ketat menggunakan NAT reagent untuk memastikan plasma bebas dari empat penyakit menular utama: HIV, sifilis, hepatitis B, dan hepatitis C,” terang Imam.

Baca Juga : Hadapi Potensi Banjir, Posko Tanggap Bencana di Kedungkandang dan Sukun Segera Diaktivasi

Setelah dinyatakan aman, plasma disimpan pada suhu minus 30 derajat selama satu bulan, kemudian dikumpulkan di UDD PMI Pusat sebelum dikirim ke Korea Selatan. Menurutnya pemrosesan plasma bukan hal mudah. Dari lima kantong darah berukuran 450 ml, hanya dihasilkan satu liter plasma.

“Proses pemisahan ini sulit. Dulu plasma yang tidak terpakai dibuang, kecuali saat pandemi COVID-19 ketika plasma konvalesen dibutuhkan untuk terapi pasien,” tutup Imam.