Di Hadapan DPRD Jatim, Gubernur Khofifah Ungkap Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
16 - Nov - 2025, 06:33
JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkap sejumlah prioritas pembangunan tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11/2025).
Khofifah menegaskan bahwa APBD Jatim 2026 disusun secara konsisten berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Baca Juga : Kualitas Air Bersih di Pulau Jawa Menurun, Minuman Kemasan dan SPAM jadi Alternatif
"Pembahasan APBD 2026 bertujuan memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan anggaran,” urai mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu.
Kebijakan anggaran ini, kata dia, diarahkan untuk memastikan tercapainya sembilan prioritas pembangunan Jatim tahun 2026. Ia merinci, prioritas pembangunan 2026 mencakup percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, perluasan lapangan kerja yang berkualitas, penguatan infrastruktur konektivitas antarwilayah dan intra aglomerasi, serta peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
Selain itu juga penguatan akses dan mutu pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif, penjagaan harmoni sosial yang inklusif, serta pelestarian lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Khofifah menegaskan, seluruh proses pembahasan di Badan Anggaran, fraksi, dan komisi berjalan dinamis untuk memperkuat akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi penyusunan APBD 2026.
“Sebagaimana hasil pembahasan antara TAPD Pemprov Jatim bersama Banggar Jatim pada tanggal 11 November 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan laporan Banggar yang disampaikan pada sidang Paripurna 12 November 2025, kami telah menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan,” jelas Khofifah.
Baca Juga : Ketua Dewan Ingatkan Pemkot Malang Hati-Hati Pecah Dinas: Jangan Sampai APBD Kolaps
Berdasarkan penyesuaian tersebut, Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp26,3 triliun. Sementara Belanja Daerah mencapai Rp27,2 triliun dengan defisit Rp916,7 miliar.
Defisit tersebut sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp916,7 miliar. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan nihil.
