Lucu! Wakil Wali Kota Blitar Cosplay Jadi Pendemo, Turun ke Jalan Menuntut Pemerintahannya Sendiri

Reporter

Aunur Rofiq

07 - Sep - 2026, 04:39

Dua jabatan, satu panggung aksi. Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba berorasi sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar di depan kantor pemerintahan tempat dirinya sendiri menjadi orang nomor dua, Senin (7/9/2026).(Foto: Meidian Donadoni for JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemandangan tak lazim tersaji dalam aksi insan olahraga di Kota Blitar, Senin, 7 September 2026. Elim Tyu Samba, Wakil Wali Kota Blitar, turun ke jalan bersama massa untuk menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Blitar, lembaga pemerintahan tempat dirinya sendiri menduduki posisi orang nomor dua.

Hari itu Elim memang mengenakan “topi” berbeda. Ia datang dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Blitar. Namun jabatan Wakil Wali Kota tentu tak ikut ditinggalkan di ruang kerja. Dua posisi itu bertemu di jalan: satu bagian dari pimpinan pemerintah daerah, satu lagi memimpin organisasi yang sedang menuntut pemerintah daerah.

Baca Juga : Pemkot Blitar Pastikan Pembinaan Atlet Tetap Berjalan, Anggaran KONI Ditata Sesuai Aturan

Aksi bergerak dari Kantor DPRD Kota Blitar lalu berlanjut ke Kantor Pemkot Blitar. Tuntutannya antara lain pencairan anggaran pembinaan olahraga serta pengembalian penggunaan kantor operasional KONI.

Elim sendiri menyadari pemandangan tersebut terasa ganjil. Dalam orasinya, ia bahkan mengatakannya secara terbuka.

“Mungkin terkesan aneh Wakil Wali Kota mendemo Wali Kota, mendemo di depan kantor Wali Kota. Mungkin terkesan aneh,” kata Elim.

Namun, menurut Elim, aksi itu merupakan bagian dari perjuangan terhadap kepentingan insan olahraga. “Kita bekerja untuk masyarakat, untuk segala lapisan masyarakat. Insan olahraga adalah lapisan masyarakat yang harus kita perjuangkan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota atau Plt Ketua KONI?

Elim

Dua jabatan Elim kemudian menjadi salah satu pertanyaan utama wartawan. Saat ditanya mengenai anggapan bahwa seorang Wakil Wali Kota justru ikut berdemonstrasi, Elim menegaskan posisi yang dipakainya hari itu.

“Salah. Saya sebagai Ketua KONI. Saya sebagai Ketua KONI, Plt Ketua KONI,” katanya.

Namun dalam orasinya, Elim juga menyinggung tugasnya sebagai Wakil Wali Kota. “Tentu saja kami menjalankan tugas fungsi kita sebagai Wakil Wali Kota. Kami memastikan semuanya aman. Ini adalah suatu bentuk daripada demokrasi,” ujarnya.

Elim mengatakan aksi tersebut muncul setelah berbagai jalur komunikasi yang ditempuh KONI belum menghasilkan penyelesaian. Menurut dia, KONI telah mengirim tiga kali permohonan audiensi dan mengikuti hearing bersama DPRD. Ia juga menegaskan tidak mengondisikan atlet maupun pengurus cabang olahraga untuk turun ke jalan.

“Saya tidak pernah mengondisikan rekan-rekan untuk turun ke jalan. Tapi ini murni daripada kemauan insan olahraga. Saya hanya mempersilakan karena kami memang sudah menemui jalan buntu,” katanya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Benahi Rantai Pengangkutan Sampah dari Kampung ke TPS

Situasi itu menciptakan ironi tersendiri. Seorang wakil kepala daerah yang memiliki posisi di dalam struktur kepemimpinan pemerintahan akhirnya memilih berdiri bersama massa untuk meminta jawaban dari birokrasi pemerintahannya sendiri.

Pemkot: Persoalannya Legalitas

Pj sekda

Pemkot Blitar mempunyai penjelasan berbeda. Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono menegaskan pemerintah tidak menghambat pembinaan olahraga ataupun mengintervensi KONI. Persoalannya berada pada legalitas penandatanganan hibah dan perjanjian penggunaan aset daerah.

Menurut Tri Iman, SK KONI Provinsi Jawa Timur memberi Plt Ketua Umum KONI dua tugas: menjalankan tugas rutin organisasi dan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub). Pemkot menilai penandatanganan hibah dan pinjam pakai aset bukan tugas rutin Plt karena membawa konsekuensi pertanggungjawaban jangka panjang.

“Pencairan dana hibah itu harus ada tanda tangan penerima hibah,” kata Tri Iman.

Pemkot karena itu mendorong KONI segera menggelar Musorkotlub untuk memilih ketua definitif. Setelah ketua yang sah secara hukum terpilih, proses hibah dan penggunaan aset dapat ditindaklanjuti. Nilai hibah KONI disebut sekitar Rp2,8 miliar, dengan sekitar Rp387 juta telah disalurkan sebelumnya.

“Tidak pernah menghalang-halangi dan tidak pernah intervensi. Kami hanya berpandangan bahwa karena ini proses administrasi negara tentang keuangan dan barang milik daerah, maka harus legal dan sah,” tegas Tri Iman.

Aksi Senin itu akhirnya menyisakan lebih dari sekadar polemik anggaran olahraga. Ada potret politik yang jarang ditemui: seorang Wakil Wali Kota turun ke jalan menuntut institusi pemerintahan yang pada saat bersamaan juga ia pimpin.