DPRD Jatim Dorong Perubahan Pola Pembiayaan Transportasi Publik, Minimal 5 Persen APBD
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
05 - Sep - 2026, 05:30
JATIMTIMES – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong perubahan mendasar dalam pola pembiayaan transportasi publik daerah. Legislatif mengusulkan agar porsi anggaran transportasi publik dikunci minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menyatakan, usulan tersebut penting dipertimbangkan guna menjamin kepastian layanan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Ia menegaskan bahwa kepastian skema pembiayaan merupakan kunci utama agar pengalokasian anggaran tidak berjalan secara parsial atau terus bergantung pada dinamika kemampuan fiskal setiap tahun.
Baca Juga : Perubahan APBD Disorot, Belanja Naik Rp149 Miliar, Pendapatan Malang Cuma Bertambah Rp45 Miliar
“Ketika kemampuan fiskal atau anggaran untuk transportasi ini clear, maka keberlangsungan terkait dengan transportasi akan semakin oke,” ujar Khusnul Arif, dikonfirmasi Sabtu (5/9/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa gagasan penguncian anggaran 5 persen APBD diperoleh DPRD Jatim usai melakukan studi komparasi ke sejumlah daerah, seperti Yogyakarta, Riau, hingga Kota Semarang yang dinilai sukses mengelola layanan Trans Semarang.
“Di Semarang, terdapat regulasi daerah yang mengatur alokasi anggaran transportasi publik sedikitnya 5 persen dari APBD. Diksinya adalah sedikitnya 5 persen dari APBD—bukan dari PAD, bukan dari potensi pajak,” tegas pria yang akrab disapa Mas Pipin ini.
Meski mengambil referensi penguncian porsi anggaran dari Semarang, ia menekankan bahwa Jatim tidak sekadar meniru. Angka 5 persen yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun tersebut akan dijadikan rekomendasi kebijakan untuk membangun sistem transportasi terintegrasi yang jauh lebih luas.
Alokasi anggaran jumbo tersebut tidak hanya menyasar subsidi operasional bus Trans Jatim yang saat ini telah beroperasi di tujuh koridor dengan anggaran Rp218 miliar. Pembiayaan tersebut diproyeksikan mencakup pengembangan transportasi laut, perbaikan terminal, penataan bandara perintis, hingga penguatan infrastruktur pendukung antarmoda.
Baca Juga : KUA-PPAS Kota Batu 2027 Disepakati Rp1,07 Triliun, Defisit Ditutup Pembiayaan SiLPA
“Kalau Rp1,3 triliun ini semua terkait dengan transportasi publik terintegrasi. Harapannya bisa meng-cover semua, sekaligus menjadi instrumen untuk percepatan seluruh jaringan Trans Jatim di Jawa Timur,” urainya.
Mas Pipin menilai penguatan pola pembiayaan ini sangat krusial dan sejalan dengan arah perubahan regulasi nasional yang kian menekankan kewajiban pemerintah dalam penyediaan moda transportasi publik yang bersubsidi dan terintegrasi.
“Harapan kami, kepastian transportasi publik yang terintegrasi ini bisa benar-benar terealisasi di Jawa Timur,” pungkas legislator asal Dapil Kediri Raya ini.
