BKKBN Jatim Raih Predikat WBK dan WBBM, Tegaskan Komitmen Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Reporter

Nur Hidayah

04 - Sep - 2026, 01:30

Lima dari kanan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, S.H., M.M, Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ foto bersama jajaran BKKBN Jatim.

JATIMTIMES – Komitmen memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN). Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Adapun pencapaian tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Menuju Akreditasi Unggul, FISIP Unisba Blitar Perkuat Mutu lewat Benchmarking ke FIA Unisma

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, S.H., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih atas predikat yang diberikan tersebut tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, namun merupakan bentuk tanggung jawab untuk terus dipertahankan juga meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

“Pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja di lingkungan organisasi. Integritas aparatur, transparansi dalam pelaksanaan tugas, serta pelayanan yang cepat dan mudah menjadi bagian penting dalam memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan Masyarakat secara langsung di masing – masing daerah tentunya juga melalui data Penyuluh KB yang sesuai,” Ungkapnya pada Jumat (4/09/2026).

Menurutnya, Penguatan komitmen dan internalisasi, Peningkatan kapabilitas, sistem pengawasan juga sinergi kelembagaan sangat diperlukan dalam merealisasikan SMAP ( Sistem manajemen anti penyuapan) yang sesuai dengan standart ISO 37001:2025.

Terkait hal tersebut, shodiqin juga menjelaskan jika saat ini trend sebaran binaan Penyuluh KB (Keluarga Berencana) provinsi jatim saat ini 7:1. Namun rasio tertinggi dialami kabupaten sumenep yakni 17:1 atau sekitar 16,80% dari keseluruhan pengampu tenaga lini yang ada. Harapannya kedepan juga ada perbaikan serta penambahan tenaga lini untuk memenuhi kebutuhan di masing – masing daerah agar merata.

Sementara itu, Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ., menegaskan pentingnya menjaga konsistensi reformasi birokrasi.

Baca Juga : El Rastra Cup 2026 Jadi Panggung Pembuktian Talenta Muda Voli Jawa Timur

“Predikat WBK dan WBBM diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, melainkan menjadi budaya yang melekat dalam pelaksanaan tugas setiap aparatur memenuhi standart ISO 37001:2025. Kami juga berharap Perwakilan BKKBN Jatim mampu menjaga kualitas layanan serta memastikan hal tersebut diberikan secara langsung kepada masyarakat melalui unit kerja yang ada di daerah Jawa Timur,” tegasnya.

Keberhasilan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional.

Melalui pencapaian ZI WBK dan WBBM, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses berkelanjutan. Integritas dan pelayanan prima menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.