APBD-P Jatim 2026 Naik Rp2,6 Triliun, Anggaran Infrastruktur Bakal Melonjak 3 Kali Lipat
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
05 - Aug - 2026, 05:03
JATIMTIMES – DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim secara resmi telah menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, alokasi anggaran belanja Pemprov Jatim akan diprioritaskan untuk menggenjot penanganan infrastruktur daerah, khususnya perbaikan jalan provinsi dan jembatan yang sempat tertunda.
Baca Juga : Head to Head Singapura vs Indonesia: Garuda Wajib Menang demi Tiket Semifinal AFF 2026
Adhy Karyono menyebut bahwa alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 mengalami lonjakan signifikan dibanding APBD murni. "Dalam Perubahan APBD ini, porsi paling besar kita alokasikan untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan," ujar Adhy di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (5/8/2026).
"Anggarannya mengalami kenaikan hampir 2 hingga 3 kali lipat untuk mengejar pelebaran jalan dan penanganan jalan rusak provinsi. Selain itu, infrastruktur sumber daya air untuk penanganan banjir juga menjadi perhatian," sambungnya.
Adhy menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan dan pembenahan infrastruktur vital guna menopang aksesibilitas serta mobilitas perekonomian warga Jatim.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim Mohammad Yasin merinci bahwa pascapersetujuan KUA-PPAS Perubahan 2026, total nilai APBD Jatim 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp2,6 triliun.
Postur anggaran yang semula tercatat senilai Rp27,2 triliun pada APBD Murni 2026, kini naik menjadi Rp29,8 triliun. Kenaikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun tersebut ditopang oleh dua sumber pendapatan utama.
Pertama, adanya peningkatan penerimaan badan layanan umum daerah (BLUD) sekitar Rp180 miliar yang didorong oleh retribusi pelayanan rumah sakit milik Pemprov Jatim. Selain itu, penambahan anggaran berasal dari pengalokasian sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang belum terpakai senilai Rp2,4 triliun.
Baca Juga : Viral Kontraktor Tolak Bangun Kopdes Merah Putih, Singgung Dugaan Anggaran Disunat
Yasin menambahkan, porsi penambahan anggaran tersebut mayoritas disuntikkan secara khusus pada pos belanja modal untuk merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan.
"Lebih dari Rp1 triliun dari penambahan anggaran ini memang kita plot khusus untuk belanja modal, yang fokus utamanya pada perbaikan infrastruktur jalan raya. Langkah ini diambil untuk merespons secara cepat perbaikan jalan-jalan rusak yang selama ini menjadi perhatian serius Ibu Gubernur," kata Yasin.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 ini, DPRD dan Pemprov Jatim akan melanjutkan pembahasan rinci di tingkat komisi dan fraksi guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2026 sebelum disahkan menjadi perda.
