Dishub Belum Temukan Skema Terbaik untuk Rancangan BTS Angkutan Umum

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

25 - Jul - 2024, 07:22

Angkutan umum di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih belum  menemukan skema terbaik terkait rancangan skema buy the service (BTS). Skema ini sebelumnya disebut sebagai skema untuk melakukan transformasi angkutan publik. 

Hal itulah yang sampai saat ini membuat Dishub Kota Malang belum dapat melakukan usulannya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Baik untuk tahun anggaran 2024 melalui APBD Perubahan dan APBD tahun anggaran 2025. 

Baca Juga : PKK Awards Kabupaten Malang, Proses Penjurian Mulai Dilakukan

"Belum, ini masih 2024. Kami belum berani menyebutkan itu karena belum menemukan skema terbaik," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. 

Walau  demikian, pria yang akrab disapa Jaya ini mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan diskusi dengan sejumlah pihak terkait rencana itu. Sebab, menurut dia,  perancangannya juga dibagi menjadi tiga tahap. 

"Kita diskusi-diskusi terus ya, BTS itu ada proses jangka pendek, menengah dan panjang," imbuh Jaya. 

Selain itu, secara tersirat dirinya menyampaikan bahwa pihaknya juga masih mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang bakal digunakan. Sebab, nantinya anggaran tersebut juga akan disesuaikan dengan kebutuhan trayek. 

"Nunggu kita anggarannya berapa. Istilahnya anggarannya berapa banyak trayek yang bisa di-cover. Hitungannya gitu," terang Jaya. 

Baca Juga : Sebelum Jabatan Berakhir, DPRD Kota Malang Target Dokumen APBD Perubahan Sudah Rampung

Namun sampai saat ini, kebutuhan anggaran yang diperkirakan adalah Rp1 miliar untuk satu bulan. Anggaran tersebut digunakan untuk pengoperasian 25 hingga 30 unit armada transportasi umum. 

"Mau pakai skema fosil atau listrik. Kalau listrik, anggarannya lebih tinggi lagi dan infrastrukturnya lebih banyak lagi. Terpenting kita harus ke arah sana, memperbaiki transportasi publik," pungkas Jaya.